Lampung Tengah, AnkasaPost, Id.Di duga akibat kecerobohan pemilik maupun pekerja terkait penggalian kolam yang di sinyalir dengan kedalaman kurang lebih 2 m. yang ada di Dusun 01 Rt, 01 Kampung Bumi Rahayu. Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. lantaran galian tersebut tidak adanya pagar keamanan maupun tanda peringatan yang di pasang, akibat semua itu Rabu 9 Nopember 2022. sekira pukul 15.30 WIB, lokasi penggalian tersebut menelan 1 korban jiwa Anak di bawah umur.
Menurut keterangan Bambang salah satu Warga setempat, ia menuturkan prihal adanya peristiwa yang menimpa dan menewaskan Bocah tersebut, bahwasanya bermula saat itu kondisi hujan deras, dan karena air hujan tersebut telah memenuhi galian kolam, yang sehingganya dari 4 Anak anak tersebut bermaksud ingin bermain atau belajar renang dengan menggunakan peralatan batang pisang, namun ternyata 1dari 4 Bocah tersebut tenggelam yang sehingganya mengakibatkan meninggal Dunia kata Bambang.
Selebihnya ia pun menyayangkan kepada pemilik kolam tersebut yang tidak memperhatikan akan keselamatan lingkungan, sementara konon galian tersebut sengaja untuk di jadikan kolam renang umum, sementara galian tanah tersebut sekaligus untuk menimbun pondasi Rumah pemilik kolam itu sendiri imbuhnya.
Lain hal yang di sampaikan oleh Asrak Kepala Kampung, kepada Awak Media, terkesan dirinya enggan untuk menjelasakan terkait peristiwa yang telah menimpa Bocah malang tersebut.justru ia meminta dengan adanya kejadian tersebut agar sekiranya dapat di ambil hikmahnya, yang mana semua takdir itu sudah ada yang menentukan yaitu zat pengatur Alam, untuk itu sebagai orang tua setidaknya harus lebih ketat lagi dalam memantau atau mengawasi akan keberadaan Anak anaknya bermain himbau Asrak orang nomor satu di Kampung Bumi Rahayu.
Selanjutnya mendengar adanya kejadian tersebut Ketua Investigasi Provinsi Lampung, dari Ormas BIDIK Panji AB, bersama tim melakukan liditigasi di tempat perkara guna mencari dan memastikan kebenaran dari sumber yang ada.dengan cara melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak yang keterangannya dapat di pertanggungjawabkan.
Dengan adanya hasil liditigasi yang dapat di kumpulkan, menurut Panji terdapat berbagai kejanggalan dalam pengerjaan tersebut, yang telah menelan korban.yang sehingganya kasus tersebut akan di jadikan sebuah atensi kusus di Organisasi. bahkan tidak tidak menutup kemungkinan dari apa yang telah terjadi yang di timbulkan dan di akibatkan oleh pekerjaan galian tersebut yang berdampak pada hilang nyawa seseorang, maka sebagai Organisasi Kontrol Sosial yang bersifat fundamental.maka dalam hal ini bukanlah sesuatu yang berlebihan bagi Ormas Bidik bilamana melakukan upaya Hukum demi tegaknya sebuah Supremasi Hukum.yang tentu untuk kedepannya agar tidak ada lagi bagi orang orang yang dengan sengaja mengabaikan akan kepentingan dan keselamatan lingkungan, bukan sebaliknya justru setelah ada kejadian baru di pasang pagar pembatas seperti halnya galian tersebut, setelah menelan nyawa baru bergegas di pagar tegas Panji.( Panji AB)