Kediri Ankasapost.id-Polres Kediri terus melakuka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukumnya melalui Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris).
Satsamapta Polres Kediri pada Senin (14/11/2022) malam di salah satu warung di Desa Pojok Kecamatan Kras yang cukup ramai pengunjung.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho SIK , patroli tersebut merupakan penerapan dari Inmendagri No. 26 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 _Corona Virus Disease_ 2019 di wilayah Jawa dan Bali guna memutus rantai penyebaran Covid 19.
“Pamor Keris ada untuk memberi himbauan kepada masyarakat agar mematuhi prokes yang telah dianjurkan supaya terhindar dari virus Covid 19. Apalagi sekarang ada varian Omicron yang lebih berbahaya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kegiatan masyarakat, terutama yang melanggar prokes dan mengantisipasi adanya tindakan yang dapat merugikan publik.
Dalam pelaksanaannya, petugas turun kejalan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara humanis pada warga yang sedang asyik bercengkrama di warung kopi itu.
Selain tentang penerapan prokes, warga dihimbau untuk segera melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang telah disediakan. Petugas juga membagikan masker secara gratis kepada beberapa warga yang ditemui.
Petugas menyempatkan diri untuk berbincang santai dengan beberapa pengunjung. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan dengan tujuan mengetahui situasi dan kondisi yang tengah terjadi di masyarakat.
Mengingat kasus Covid 19 di Indonesia belakangan ini kembali meningkat, kehadiran tim pamor keris dapat mendisplinkan masyarakat yang sedikit banyak masih abai akan prokes. Fakta di lapangan masih ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker.
Terlepas dari itu, situasi dan kondisi terpantau aman seperti yang dilaporkan oleh salah satu petugas selepas melaksanakan Pamor Keris “Selama kegiatan berjalan situasi dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali.”
Kediri RN