Inspektorat Lam-Tim: Tegaskan Kominfo Untuk Klarifikasi Surat PPWI.

  • Whatsapp

Lampung Timur, Ankasa Post, Id.

Berdasarkan adanya hasil liditigasi DPC PPWI berkenaan adanya Anggaran di Dinas Komeninfo yang di duga kental dengan aroma korupsi yang sehingganya mengundang pertanyaan publik hingga beberapa waktu terakhir viral di pemberitaan dengan tudingan tentang dugaan penggelapan dana miliran rupiah yang di lakukan oleh oknum Pejabat Dinas Kominfo Lampung Timur. adapun Uang Negara yang di duga di tilep tersebut bersumber dari APBD TA.202, yang melalui Anggaran Kegiatan Konferensi Pers yang diduga fiktif.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Terkait dengan kasus tersebut, Pengurus PPWI Lampung Timur, Sopiyanto bersama Awak media, melakukan Konfirmasi maupun Kordinasi dengan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten setempat, Senin (12/12/2022). terkait perilaku pejabat Diskominfo Lampung Timur yang enggan memberikan jawaban atas kasus ini.

Selain itu, awak media juga ingin meminta tanggapan terkait viralnya berita dugaan penyelewengan dana miliran rupiah pada Dinas Kominfo Lampung Timur. Sebagaimana diketahui, Inspektorat Daerah bertugas melakukan pengawasan penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah, mengawasi pengelolaan keuangan, kepegawaian dan barang daerah pada perangkat daerah. Kehadiran PPWI dan awak media yang diterima dengan baik oleh Thabrani Hasyim selaku Sekretaris Inspektorat Lampung Timur.

Lebih lanjut Menanggapi pertanyaan terkait dugaan kegiatan fiktif maupun dugaan penggelapan dana di Diskominfo Lampung Timur, Hasyim mengucapkan terimakasih atas informasi tentang pemberitaan kasus tersebut. Hal tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam pengambilan langkah penanganan kedepan yang akan dilakukan oleh Inspektorat.

Bahkan selain ucapan terimakasih atas informasi dari rekan-rekan media dan sehubungan kami baru dapat informasinya hari ini, kami belum bisa bicara terlalu jauh. Kami akan pelajari dahulu, setelah itu kami akan mengagendakan untuk memanggil pihak Kominfo untuk dimintai penjelasan terkait pemberitaan ini,” ucap Thabrani.

Sekretaris Inspektorat itu juga menanggapi Surat Permohonan Rincian Penggunaan Anggaran TA.2021 yang dikrimkan DPC PPWI Lampung Timur ke Diskominfo setempat pada Rabu (30/11/2022) lalu. “Untuk surat yang dikirimkan DPC PPWI Lampung Timur sudah seharusnya dibalas oleh Kominfo, secara etika surat itu harus dibalas, nanti kami beritahukan pada kominfo untuk membalas surat itu,” ujar Thabrani.

Ia kemudian berjanji untuk mendesak agar Diskominfo dapat menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran yang diduga diselewengkan itu. “Pada intinya, karena ini sifatnya konfirmasi, maka kami akan bantu untuk memfasilitasi agar Kominfo dapat menjelaskan secara detail kepada rekan-rekan media ataupun kepada DPC PPWI Lampung Timur,” tutup Thabrani. Rls SPY. Bambang )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *