Dua Terduga Penambang Pasir Silika Ilegal Di Gelandang Dir Tipidter Bareskrim Mabes Polri

  • Whatsapp

Lampung Timur, Ankasa Post, Id.

Kurang dari dua hari setelah Kapolsek membuat stetmen adanya tindakan tegas dan akan menangkap bagi para Penambang pasir ilegal yang ada di Wilayah Hukum Kecamatan Pasir Sakti dan setelah di muat di beberapa Media tepatnya siang hari di beritakan esok harinya Satuan dari Direktorat Tindak Pindana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Dir Tipidter Bareskrim Mabes Polri) melakukan Penangkapan dan berhasil menangkap terduga pelaku penambang pasir kuarsa ilegal dan koordinator surat jalan ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (16/03/2023).

Bacaan Lainnya

Penangkapan yang di lakukan dari Bareskrim Mabes Polri ini tidak melibatkan Jajaran Polres Lampung Timur Maupun dari Polsek setempat.

Sebagaimana yang di sampaikan oleh Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI. Marbun, ketika di konfirmasi melalui pesan Whatsapp,Minggu 19 Maret 2023 bahwasannya ia sangat membenarkan adanya penangkapan yang di lakukan oleh Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, akan tetapi selebihnya iapun tidak dapat menyebutkan nama-nama orang yang telah di tangkap ucapnya.

“Iya,, yang nangkap dari Mabes, menurut beliau mereka dari Tipidter Bareskrim Mabes Polri, benar adanya Penangkapan tersebut tidak melibatkan kami, dan untuk Barang Bukti (BB) di titipkan di Polsek, dan kami tidak tahu siapa saja yang di tangkap” Jelas Kapolsek.

Selanjutnya, setelah mendengar keterangan dari Kapolsek serta berdasarkan dari Informasi warga sekitar yang berhasil di himpun oleh Awak Media,kedua orang yang di tangkap oleh anggota Dirtipidter tersebut di antaranya berinisial SDK selaku Penambang dan sementara SGG, merupakan Kordinator pembuat surat Jalan, mendengar dan setelah mendapatkan informasi penangkapan tersebut Awak Media langsung melakukan wawancara pada istri pelaku di kediamannya, guna untuk mencari kepastian informasi yang di dapat, al hasil kejadian tersebut di benarkan oleh istri SDK. dengan menuturkan bahwa
Yaa,, om, memang benar, suami saya di bawa oleh Polisi, dan surat penangkapan dan penahanannya sudah saya terima, yang di bawa dua orang, suami saya dan SGG, kebetulan sa’at itu SGG sedang berada di rumah saya” ujar istri SDK.

Selebihnya dari pantauan Media, benar adanya Barang Bukti tersebut untuk saat ini BB terlihat di depan Mapolsek Pasir Sakti, sementara Barang bukti (BB) yang di titipkan di Polsek setempat, 1 unit Kendaraan bermuatan pasir silika (kuarsa) yang sudah di kemas dalam karung dan mesin sedot pasir, bahkan nampak jelas Mobil yang di pergunakan untuk mengangkut pasir silika tersebut keberadaannya masih di Police oleh Polisi.

Selain itu Hasil informasi dari masyarakat setempat, bahwa Barang Bukti pasir yang diamankan oleh Tim dari Mabes Polri, saat ini masih berada di lokasi Penambangan ilegal yang sekaligus menjadi tempat pengayakan (Pemurnian) pasir silika. yang kesemuanya nampak jelas di lokasi Penambangan ilegal yang di sebutkan oleh Warga, terlihat adanya gundukan pasir silika dan tumpukan karung yang berisikan pasir silika yang di pasang Police Line,dengan adanya penangkapan yang di lakukan oleh Mabes Polri tersebut, ternyata mendapat aprisiasi dari berbagai pihak terutama dari kalangan para pecinta lingkungan. di sisi lain Masyarakat berharap dengan adanya Penangkapan kali ini merupakan suatu tindakan yang benar benar akan menjadi efek jera bagi siapapun, untuk tidak berani, berani atau coba coba melawan Hukum, yang sehingga untuk kedepannya di Kecamatan Pasir Sakti terbebas akan adanya Penambangan pasir liar atau ilegal, untuk itu kami sangat berharap kepada Kepolisian agar sekiranya bagi terduga untuk di proses atau di tuntut hingga sampai ketingkat Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang di timbulkan, demi tegaknya Supremasi Hukum di Negara ini tanpa harus melihat dan memilah milah ungkap Warga yang tidak mau di sebut namanya.

Terpisah lain halnya yang di sampaikan oleh Bambang Suyitno Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lampung Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LSM) Goverment Tranformation Of Indonesia ( GOTI) justru dengan adanya penangkapan yang di lakukan langsung oleh Mabes Polri yang tanpa adanya keterlibatan dari Polres Lampung Timur maupun Polsek Pasir Sakti, justru hal itu sangat mengundang Pertanyaan besar bagi publik, ada apa dengan semua ini, jangan jangan ada rahasia di balik semua ini?!…..atau justru sebaliknya Mabes Polri telah mencium aroma yang kurang sedap di tingkat bawah yang sehingganya tanpa adanya keterlibatan sama sekali, semoga saja apa yang selama ini menjadi harapan publik. Polri tetap akan bertindak adil sesuai Undang Undang yang berlaku dan tidak ada lagi Polisi yang bermain main dalam penegakan Hukum.( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *