Ankasapost.id-Banyuwangi || Dengan sikap tegas dan sigap akhirnya Ketua DPC MAI beserta rekanan media di dampingi kuasa hukum atau (Lawyer) Yudi mengahadap ke Reskrim Pidana Umum untuk melaporkan balik RD terkait tuduhan simpang siur yang tidak benar apa yang di sampaikan oleh RD itu hanya siasat belaka untuk mengelabuhi HRP supaya tidak berkelanjutan.
Apa yang di sampaikan dari Ketua DPC MAI Slamet Riyadi menanggapi soal salah satu anggotanya HRP sempat di laporkan oleh RD tanpa ada konfirmasi terlebih dulu pada HRP beberapa hari yang lalu, bahwa RD di duga menuduh secara langsung yang mengatakan HRP mengancam mau Clurit RD, padahal HRP merasa tidak ada unsur pengancaman pada RD, hanya mengatakan lewat telpon selulernya, ” Ayok kamu bawa clurit aku juga bawa, aku atau kamu yang mati” sesuai apa yang di sampaikan spontanitas oleh HRP mengajak caruk menurut tradisi seperti Orang Madura hal yang biasanya itu sering terjadi.
Ketika HRP mengatakan hal tersebut kepada RD langsung ambil sikap dan menjawab, waduh kalau bawa senjata itu kayak orang banci mas, kalau tangan kosong bagaiman, atau pakai sarung tinju ae gimana, jawabnya kata RD menawarkan adu duel secara jantan.
Kesimpulannya yang jelas dari RD lah yang memicu memanas kata – kata seperti orang banci itulah HRP merasa di lecehkan sesama profesi jurnalistik serta merendahkan bahwa RD sempat juga mengatakan, Sampean wartawan atau bukan, sampean apa juga tahu 5 W 1H itu apa, secara otomatis HRP tersinggung atas ucapannya sepertinya tidak mau di kalahkan, Minggu 5/11/2023.
Kemudian RD ambil langkah melaporkan HRP ke Polresta Banyuwangi tanpa ada sebab dan akibatnya kalau di lihat itu hanya sebuah adu argumen biasa bisa di bilang miss komunikasi saja tidak perlu lapor ke Polresta apalagi pada sesama seprofesi saling menjatuhkan. Atas pelaporan dari RD sama sekali tidak mengefek unsur pidananya, masa iya kan tidak ada kata – kata ancaman dari kata HRP.
Tanpa panjang lebar akhirnya Ketua DPC MAI Slamet Riyadi pendek cerita langsung datangi Polresta Banyuwangi untuk menuntut balik terkait tuduhan HRP ancam mau clurit RD itu tidak benar adanya, sedangkan saya lapor balik ada uraian kata – kata dari pemberitaan menyangkut Ormas yang ikut di libatkan pencemaran nama baik Ormas DPC MAI tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan ini.
Menurut tanggapan dari Ketua DPC MAI Slamet Riyadi menerangkan, ” Saya akan bertanggung jawab kepada anggota saya apabila tidak bersalah, dan apabila anggota saya melakukan hal – hal yang merugikan orang lain maka akan saya tindak perkaranya sampai keranah hukum, namun kami tidak melihat sesuai bukti – bukti falid apa yang di katakan RD itu semata – mata menurut apa yang sampaikan hanya pembelaan diri belaka, dia hanya merasa jengkel atau hal lain, maka RD mengumbar unsur fitnah di berberapa medol (media Sosial) yang dia unggah hingga sampai saat ini belum ada titik penyelesaian, “Terangnya kata Slamet dengan tegas.
” Seharusnya sesama profesi saling melindungi, memaafkan satu sama lain, bukan saling menghujat menaruh amarah kebencian atau hal yang lainnya, sehingga HRP tidak Terima atas perlakuan dari RD nampak di duga menyinggung HRP pada saat anggotanya menaikan berita tersebut di salah satu group di komen dengan tutur bahasa agak meremehkan atau melecehkan dengan ucapan ” Jangan lupa isi buku tamu ya.”
Dari sinilah HRP sontak merasa di permalukan oleh RD yang selalu mengkritisi unggahan berita yang sering di share ke salah satu group tersebut hingga HRP merasa jengkel kepada RD tentunya.
Saya pun akan menindak lanjuti terkait berita dari Jejak Indonesia yang sempat menaikan berita menyangkut nama Ormas MAI, maka dengan berat hati saya akan tuntut dan melaporkan keranah hukum yang berlaku, supaya tidak ada lagi atas kejadian seperti ini, “ungkapnya.
( Red )