Lampung Tengah, ankasapost.id-Sengkarut yang terjadi di Lampung Tengah saat ini memunculkan beragam opini publik, penomena yang menyangkut hak para guru yang mana seharus nya sudah diterima dan di nikmati oleh para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut namun harus tertunda dan belum ada kejelasan dari pihak terkait.
Adapun hak para guru di Lampung Tengah yang belum di realisasikan sampai saat ini adalah tambahan kenaikan gaji 8 % yang terhitung dari januari 2024 dan sertifikasi dari tahap 1 sampai 3, sedangkan SK Dirjend sudah di terbitkan namun hingga juni belum di terima oleh para guru di Lampung Tengah.
Keluhan tersebut di sampaikan oleh beberapa Guru PNS di Lampung Tengah pada awak media ini, dan mengaku heran akan keterlambatan beberapa hak mereka tersebut, yang mana di tempat lain sudah lama tersalurkan dan tanpa kendala.
” selain tambahan gaji 8% sertifikasi dari tahap 1 sampai tahap 3 juga belum ada kabar pak, gak tahu di Lampung Tengah ini kok macet begini, seharusnya tidak ada kendala karena di tempat lain juga lancar ” ungkap salah satu Kepala Sekolah yang nama nya di minta untuk tidak di cantum kan (11/6/2024)
Selain itu, ia meminta agar pihak terkait bisa memberikan kejelasan dan kepastian kepada para Guru terkait hak mereka tersebut, yang mana selama ini belum ada keterangan yang jelas baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, maupun BPKAD
Mereka berharap hak mereka segera secepatnya di salurkan, mengingat saat ini sudah di bulan Juni. Yang mana hak tersebut sangat di butuhkan oleh mereka untuk di gunakan berbagai keperluan, dan terlebih saat ini menjelang Hari Raya Idul Adha (Rahman)