Terduga Pelaku Penganiayaan Oknum Pegawai Imigrasi Malah Nyari Backing Pejabat Polres

  • Whatsapp

Malang, Ankasapost.id, Melanjutkan pemberitaan yang sebelumnya, awak media mendapatkan informasi bawasannya terduga pelaku penganiayaan juga salah satu oknum pegawai kantor imigrasi Kota Malang dengan inisial GMP desas desusnya mengandalkan beckingan Pejabat dari Institusi Polri di Polres Malang.

Dan korban penganiayaan inisial FDS tetap tidak pedulikan hal itu, karena pihak korban FDS sudah buat laporan polisi di Polsek Pakis Kabupaten Malang, dengan adanya informasi ini terduga pelaku penganiayaan inisial GMP bukannya malah taat dengan hukum yang berlaku kesannya menantang dengan sikap arogannya.

Bacaan Lainnya

Sepertinya terduga pelaku GMP Justru menganggap tindakannya itu dianggap ringan atau sepele sedangkan sesuai dengan visum dokter korban FDS yang sudah dianiaya secara brutal oleh terduga pelaku GMP.

Dan terduga pelaku juga akan dijerat dengan pasal 354 KUHP tentang kasus penganiayaan dengan ancaman pidana 8 tahun penjara, melihat hal ini harapan korban FDS polisi bisa kerja secara profesional dan jangan sampai terjadi tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum seperti halnya Polsek Pakis Unit Reskrim bisa memproses sesuai hukum yang berlaku.

Sempat awak media mendatangi Kantor Imigrasi Kota Malang dan ditemui langsung oleh Kepala Kepegawaian Eko Raharjo SH juga sampaikan,” Kami dari kantor imigrasi tidak akan menghalang halangi proses hukum yang sudah berjalan, apalagi kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian”, ucapnya. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *