Lampung Tengah – ankasapost.Id-Pejabat Sementara (PJ) Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Bobby Irawan terkesan masuk angin atau menghindar dari awak media ketika dimintai klarifikasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh istri Calon Bupati (Cabup) Lampung Tengah nomor 1 Musa Ahmad.
Dimana beredar kabar istri Musa Ahmad yakni Drg. Yuniar melakukan kampanye yang dikemas dalam kegiatan lomba senam tingkat kecamatan, yang mana dalam piala juara lomba senam tersebut tertulis piala ibu Bupati Lampung Tengah Drg. Yuniar Musa Ahmad, M.M,M.H.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi dengan tegas menyampaikan, terkait hal tersebut pihak Bawaslu telah menerima laporan dan sudah menelusuri kegiatan Yuniar yang kabar nya selaku istri muda Musa Ahmad tersebut, Dan Gakkumdu Kabupaten Lampung Tengah telah menerima laporan tersebut.
“Gakkumdu Kabupaten Lampung Tengah telah menerima laporan terkait kegiatan Yuniar. Kami telah menelusurinya,” kata Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi saat diwawancarai melalui via telepon WhatsApp.
Yuli Efendi menjelaskan bahwa semua butuh proses dan tahapan. “Semua kan butuh proses dan tahapan. Yang jelas kami sudah menelusuri kegiatan Yuniar,” tegasnya.
Untuk status Yuniar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Yuli Efendi, dirinya belum mengetahui dan tidak mendapat laporan. “Kalau Yuniar ASN saya belum tahu dan belum menerima laporan” pungkasnya.
Sayang nya Pj Bupati Lamteng Bobby Irawan saat diwawancarai melalui pesan dan telepon WhatsApp hingga beberapa kali, belum bisa memberikan tanggapan meski handphone dalam keadaan aktif. Hal ini, menimbulkan spekulasi dikalangan awak media PJ Bupati Lamteng di nilai masuk angin dan menghindar terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Drg. Yuniar yang kabar nya merupakan istri muda Musa Ahmad dan sebagai ASN tersebut.
Sementara, Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lamteng sampai saat ini belum memberikan statmen atas hasil tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran pilkada tersebut,.(Tim)