Magetan – Ankasapost.Id || Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan melakukan rapat pleno terbuka penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih pada jum’at 25 april 2025 di Hotel Grand Wijaya Sarangan.
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menyampaikan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H, merupakan salah satu tahapan penting yang menandai hampir berakhirnya rangkaian tahapan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, membacakan langsung surat keputusan nomor 21 tahun 2025 dalam forum yang dihadiri lengkap oleh Forkopimda, Bawaslu, KPU Provinsi, DPRD, parpol pengusung, hingga tokoh masyarakat.
Dengan ini KPU Kabupaten Magetan menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H., dengan perolehan suara 137.345 atau 33,94 persen dari total suara sah sebagai pasangan terpilih.
“hari ini, KPU Magetan resmi menetapkan Ibu Nanik dan Pak Suyatni sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Noviano.
Setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih masih ada satu tahap lagi yakni pelantikan pasangan calon terpilih. Hal ini sekaligus menandai berakhirnya tahapan pilkada serentak tahun 2024.(sal)