Inilah Sejumlah Inovasi Layanan Optimal di Samsat Kota Kediri

  • Whatsapp

KEDIRI,AnkasaPost.Id– Kantor Bersama (KB) Samsat Kota Kediri terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Sejumlah terobosan terbaru telah diluncurkan, di antaranya melayani pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor, pengoptimalan layanan ganti pelat nomor, dan keringanan denda selama libur panjang periode 26–29 Januari 2025.

Pajak ini bisa dibayarkan maksimal Kamis (30/0) untuk menghindari denda. Hal ini disampaikan Ahmad Subianto, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan KB Samsat Kota Kediridari Bapenda Jawa Timur, saat dikonfirmasi Sabtu (25/01). Dia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki opsi pembayaran pajak baik secara online maupun offline.

Bacaan Lainnya

“Untuk menghindari denda, masyarakat bisa membayar pajak melalui payment point, Samsat Keliling, Mall Pelayanan Publik, atau secara online melalui Indomaret, Alfamart, dan platform lainnya,” katanya.Ahmad juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mulai berlaku pada 2 Januari 2025, masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan kini tidak dikenakan biaya.

(YATI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *