Tindakan Brutal Oleh Pelaku Pembunuhan Terhadap Bocah Kecil Tak Lain Tetangganya Sendiri Dengan Gunakan ‘Ganco’

  • Whatsapp

Pasuruan // Ankasapost.Id – Hari Sabtu kelabu tanggal 09/08/2025, telah.terjadi tindakan pembunuhan dengan sangat brutal yang dilakukan oleh pelaku inisial AF (30), pada seorang bocah bernama Hd (7), tak lain adalah tetangga sendiri dan kejadiannya tepat di teras rumah korban, sesuai alamat dan TKP di RT01/RW 04 Dusun Areng Areng Desa Sambisirah Kec Wonorejo.

 

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan para saksi yang enggan diberitakan mengatakan pada awak media ,”pelaku AF mendatangi korban dengan membawa ganco atau alat bangunan, dikepala korban Hd hingga menancap PP p alasannya adalah karena sakit hati pelaku AF terhadap korban Hd”,

 

Ditambahkan oleh para saksi ,”sebenarnya korbannya selain korban Hd juga ada teman yang lainnya ada 2 akan tetapi teman korban lainnya masih bisa menyelamatkan diri”, Pungkasnya.

 

Dan tak lama kemudian pihak petugas dari Polsek Wonorejo dibawah kendali Aiptu M Saikhu SH, langsung mengamankan pelaku AF dari amuk massa, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan langsung memberikan police line TKP di teras rumah korban Hd yang sudah dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD Bangil. (Bersambung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *