Dugaan Kuat Oknum Ketua HIPPAM Dusun Rawi Timur Desa Ambal Ambil Ngemplang Uang Dan Tagihan Untuk Kepentingan Sendiri

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id – Ramai kembali pemberitaan kasus tentang urusan anggaran  HIPPAM (Himpunan Penduduk Pengguna/Pemakai Air Minum) di wilayah Dusun Rawi Timur Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan, yang diduga telah dikemplang dan di ngembat uang anggaran HIPPAM oleh oknum ketua HIPPAM inisial HUD, berita ini tayang atas keluhan dari warga Dusun Rawi Timur. Jumat, 28/11/2025.

 

Bacaan Lainnya

Hal ini malah menambah daftar panjang  kasus yang ada di Desa Ambal Ambil, dimana Kades Syaiful Anwar sudah menjalani proses hukum, malah oknum Ketua HIPPAM HUD,  yang diduga memanfaatkan keadaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dengan cara cara yang sangat kotor.

 

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan diberitakan pada awak media

“Begini mas, saya sebagai warga Rawi Timur merasa sangat menyesalkan atas tindakan oknum Ketua HIPPAM yakni HUD, dari awal kasus Ini sudah ruwet malah HUD juga telah menjual pipa paralon Dengan harga 25.000/ lonjor tergantung dari jaraknya ke rumah warga mas, coba bayangkan mas”

 

Kemudian dilanjutkan oleh warga tersebut, “demikian juga untuk Kran airnya pun dijual 12.000/ biji oleh HUD sedangkan itu sudah dianggarkan untuk HIPPAM, dan untuk pendaftarannya 1.000.000/KK, konon katanya telah disepakati oleh oknum Ketua HUD dan antek anteknya akan tetapi hanya untuk jamaahnya saja bukan untuk warga umum Dusun Rawi Timur ini sudah jelas adalah kasus sangat besar mas”

 

Dan menurut warga lainnya juga menjelaskan pada Media Ankasapost.id

“Panggilan 2 kali pun oknum ketua HIPPAM sebagai saksi kasus kades Ambal Ambil Syaiful Anwar inisial HUD terus mangkir, kalau tau kasus HIPPAM atau Sumur BOR ini malah jadi runyam dan tambah besar kasusnya oknum HUD juga akan dimasukan  juga untuk laporan ke Polres Pasuruan apabila tidak segera diselesaikan mas” pungkasnya. (Bersambung) (Rief).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *