Pasuruan // Ankasapost.Id – Tindakan tidak sepantasnya dilakukan seorang ibu tiri inisial KN yang telah melakukan penganiayaan pada anak tirinya yang berinisial DR beralamat di desa sapulante Kecamatan Pasrepan.
Menurut keterangan dari ayah korban inisial JN menjelaskan pada awak media secara gamblang terjadinya penganiayaan terhadap anak kandungnya “pernikahan saya selama 5 tahun ini, terkesan gak ada masalah akan tetapi dibalik itu semua bila saya gak ada dirumah, dan ada masalah sedikit saja istriku langsung melampiaskan marahnya pada anak saya, dipukuli hingga lebam lebam mas”,
“Dan saya baru tau tadi siang anak saya bercerita sambil menunjukkan bukti lebam dikedua tangannya, hal ini yang membuat saya sangat marah, terpaksa saya akan buat laporan ke unit PPA Polres Pasuruan karena kejadian pada anak saya sudah tidak bisa ditoleransi mas”, Ujar JN pada awak media.
Dan korban DR sendiri juga bercerita dengan polosnya sambil merintih kesakitan “Saya hampir setiap hari dipukul sama mama KN marah tapi saya juga diancam gak boleh bilang bilang sama bapak saya”, singkatnya.
Maka dengan kejadian ini JN sebagai ayah korban DR membuat pelaporan ke SPKT Polres Pasuruan atas tindakan penganiayaan terhadap anak dibawah umur. (Rief)






