Tim Subdit IV Unit II Polda Lampung Lakukan Olah TKP Kasus Dugaan Perzinahan Di Way Jepara.

  • Whatsapp

Lampung Timur, Ankasa Post, Id.    Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi terkait pelaporan dugaan perzinahan yang di lakukan oleh Dwi Putri Purnama Sari, Wanita dari tiga anak yang di duga keras melakukan hubungan intim dengan salah satu oknum anggota TNI, Tim Subdit IV Unit II Polda Lampung melakukan olah TKP di Desa Labuhan Ratu II Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur Kamis 22 Januari 2026.

Informasi yang berkembang dengan adanya Tim Subdit IV turun kelokasi di mana tempat kejadian perkara yang di duga tempat hubungan intim antara Dwi Putri Purnama sari dengan oknum TNI, merupakan salah satu kelengkapan bagi Penyidik dalam pengumpulan data guna melakukan Penyelidikan Perkara yang telah menjadi pelaporan yang di laporkan oleh suami Dwi Putri purnama Sari.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana sebelumnya pihak Polda Lampung melalui Subdit IV Unit II yang telah memeriksa dua saksi antara Z dan S, saat di mintai keterangan oleh Penyidik mereka berdua atau kedua saksi membenarkan adanya seseorang laki laki masuk kedalam kamar kos di mana Dwi Putri Purnama Sari tinggal atau kos.

 

Menurut saksi Z dari awal dirinya memang sudah curiga saat ada sosok laki laki masuk dalam kamar kos milik Dwi Putri Purnama sari,yang sehingga perasaan penuh curiga saksi Z pun berusaha untuk merekam lewat HP miliknya, namun karena waktu yang dapat di bilang cukup lama lelaki itu di dalam kamar dan karena ram hardis HP miliknya terlalu kecil yang sehingga hanya Sebagian saja yang ia dapat rekam, dan setelah kurang lebih 1 jam lelaki tersebut keluar dari kamar dan melihat bahwasannya ternyata lelaki yang keluar dari kamar bukanlah Suami dari Dwi Putri Purnama Sari, pada ke esok harinya hal tersebut pun ia laporkan kepada pemilik rumah kos yang pada saat itu pemilik kos masih berada di jawa.mengingat keberadaan saksi Z selain sebagai pekerja teknis di rumah kos ia pun mendapatkan mandat dari pemilik kos untuk menjaga rumah kos selama ada di jawa ungkap Z kepada awak media ini.

Dengan adanya Tim Subdit IV Unit II Polda Lampung mendatangi langsung tempat kejadian perkara, menurut Rossy sebagai Pelapor atau yang sekaligus suami Syah Dwi Putri Purnama sari, selain ia mengaprisiasi kinerja Polda Lampung dalam hal ini Subdit IV Unit II ia pun sangat berharap kepada pihak Polda Lampung untuk sekiranya dalam penanganan kasus istri saya ini dapat terungkap seterang terangnya, yang sehingga bagi pelaku dapat di jerat sesuai dengan hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya yang di timbulkan ujar Rossy panggilan akrapnya( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *