Diduga Lakukan Penipuan Uang 20 Juta, Warga Cobanjoyo Inisial NUR Dilaporkan Ke Polisi

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id -Warga Desa Kurung Kecamatan Kejayan bernama Sukron diduga kuat telah ditipu oleh warga Desa Cobanjoyo Kecamatan Kejayan bernama NUR yang awalnya pinjam uang pada korban Sukron sebesar 20 Juta dengan menjaminkan mobil Ayla warna hitam.

 

Bacaan Lainnya

Tidak taunya disaat jaminan tersebut sudah ditangan korban Sukron, mobil Ayla warna hitam adalah milik salah satu rental di pasuruan dan NUR pun selalu berkilah bila ditagih serta berjanji akan kembalikan uang 20 juta  dalam waktu cepat.

 

Pengakuan korban sukron pada awak media pun secara gamblang sampaikan kronologi kejadiannya “Saya sudah berapa kali menagih uang saya sama Nur dan bapaknya M Mubarok yang saat itu secara tegas niat mau bayar dengan alasan mau jaminkan sertipikat rumahnya, akan tetapi sertipikat sudah dibuat jaminan di Bank saya betul betul sangat kecewa”,

 

Dilanjutkan oleh korban Sukron ,”Malahan Carik Cobanjoyo Khoirul Anam yang buatkan surat pernyataan dan juga sebagai saksi dalam pernyataan itu untuk disepakatinya bersama, dan seharusnya seorang carik bantu kasus warganya ini malah sekarang mengabaikannya NUR dan Bapaknya M Mubarok sulit dihubungi saya telpon pun sekian kali gak pernah diangkat”, Pungkasnya.

 

Maka dalam hal ini Korban Sukron dalam waktu dekat ini akan buat laporan resmi ke polres Pasuruan, karena kasus ini sudah jelas dan tampak mengarah pada kasus ke tindakan penipuan dan penggelapan. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *