Probolinggo//Ankasapost.Id – Aktivitas pertambangan yang berada di wilayah Patalan Probolinggo menjadi sorotan media setelah muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut belum mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan tersebut menguat setelah awak media melakukan penelusuran dan pemantauan langsung di lokasi tambang.
Saat berada di area tambang, awak media mendapati sejumlah jerigen yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Temuan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan terkait legalitas operasional tambang, termasuk peruntukan dan penggunaan BBM di lokasi kegiatan pertambangan tersebut.
Selain menemukan jerigen yang diduga berisi solar, awak media juga melihat aktivitas alat berat dan kegiatan penggalian yang masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan perhatian dari sejumlah warga yang berharap adanya pengawasan lebih lanjut dari instansi terkait guna memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan telah memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa sumber di sekitar lokasi, aktivitas tambang tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Namun hingga saat ini, legalitas perizinan yang dimiliki pengelola masih menjadi tanda tanya dan perlu dilakukan verifikasi oleh pihak berwenang.
Temuan jerigen yang diduga berisi solar juga menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, penggunaan BBM dalam kegiatan pertambangan memiliki aturan yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah penggunaan BBM tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.
Masyarakat sekitar berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pengelola tambang diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka terkait status perizinan usaha, dokumen lingkungan, serta penggunaan BBM yang ditemukan di lokasi. Keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola maupun instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang berhasil diperoleh dari pihak pengelola tambang mengenai dugaan belum adanya izin operasional maupun terkait temuan sejumlah jerigen yang diduga berisi BBM jenis solar di area tambang tersebut.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang agar seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut dapat berjalan sesuai aturan, mengedepankan aspek keselamatan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. (Rief)






