MOJOKERTO,Ankasapost.id – Pemerintah Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, resmi melantik tiga perangkat desa baru pada Kamis (14/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari regenerasi aparatur pemerintahan desa sekaligus upaya memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sambiroto Nomor 13, 14, dan 15 Tahun 2026, tiga jabatan strategis diisi oleh figur terpilih dengan masa jabatan hingga usia 60 tahun.
Belanda Krisna Pratama, kelahiran Surabaya 14 Agustus 1996, resmi dipercaya sebagai Sekretaris Desa Sambiroto.
Selanjutnya, Nala Maqfiroh Febrianti, kelahiran Mojokerto 12 Februari 2004, menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan. Sementara Nasiqin Raharjo, kelahiran 14 Maret 1988, dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Dusun Sambiroto.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk menjalankan amanah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ketiga perangkat desa ini harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya berharap mereka dapat bekerja profesional, akuntabel, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” ujar Ahmad Farid Ainul Alwi.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Camat Sooko Ahmad Samsul Bahri, M.Si., Danramil Kapten Inf. Irsyad Hari Purnomo, Kapolsek Sooko yang diwakili Iptu Heni Muji, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi, S.I.P., M.M.
Selain itu, hadir Babinsa Desa Sambiroto Serda Hadi Purwanto, Bhabinkamtibmas Briptu Alfian Dwiki, Ketua BPD Sifak, Bidan Desa Dian, Ketua LPM Budi, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua PKK, serta seluruh Ketua RT/RW Desa Sambiroto.
Kehadiran unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi wujud sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Desa Sambiroto.
Dengan bergabungnya tiga perangkat desa baru, Pemerintah Desa Sambiroto optimistis pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari administrasi pemerintahan dan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan berbagai persoalan sosial di wilayah desa.
Masa jabatan hingga usia 60 tahun juga diharapkan dapat memberikan stabilitas kelembagaan serta kesempatan bagi para perangkat yang baru dilantik untuk menjalankan program kerja secara konsisten dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Sambiroto juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan sekaligus turut melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur desa.
Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan warga.
Pelantikan tiga perangkat desa tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan pemerintahan Desa Sambiroto dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat.(Suparti)






