Kuasa dan Proyek Obyektifikasi Subyek Philipus Keban Dosen Departemen Administrasi, FISIP, Universitas Airlangga

  • Whatsapp

Surabaya,Ankasapost.id-Diterbitkan Pada 21 April 2026 Setiap individu terlahir sebagai subyek atas dirinya. Ia menjadi penentu sekaligus pihak yang paling bertanggung jawaab atas apa yang terbaik buat dirinya. Namun kehadiran individu tak pernah bisa berdiri sendiri, sebab ia tak mendiami ruang hampa. Bersama individu lain, ia terikat dalam pola relasi dan interaksi dalam ruang tertentu.

Pada titik ini, seringkali kita temukan relasi antar individu bergerak secara asimetris. Tak pelak individu kemudian terjebak dalam posisi biner subyek-obyek. Ruang publik dan privat sesak dengan pembelahan dikotomis seperti ini. Dalam ruang politik, misalnya, relasi antar individu dikemas dengan model zero-sum-game, permainan menang-kalah. Model “saya atau dia”, bukan “saya dan dia”. Individu, juga kelompok, terbelah pada kutub-kutub identitas personal dan sosial.

Bacaan Lainnya

 

Pengingkaran

Relasi asimetris subyek-obyek, pada titik ekstrimnya, berujung pada obyektifikasi subyek. Obyektifikasi dipahami sebagai upaya melihat dan/atau memperlakukan pihak lain sebagai obyek. Pada satu sisi, subyek mempertegas diri agar terus eksis. Pada sisi lain, ia menyerang, memisahkan, bahkan memotong relasinya dengan individu lain. Ia membelah kehidupan komunitas, dan mengikatnya dengan identitas personal dan sosial.

Dalam relasinya, subyek memperlakukan obyek sebagai alat untuk mencapai tujuan subyek. Dalam lakunya terhadap obyek, subyek mengingkari tak hanya keberadaan obyek sebagai agensi, tetapi juga otonomi dan determinasi-obyek. Obyek dilihat sebagai aset, bagian dari kepemilikan subyek. Dalam kerjanya, subyek pun mengingkari subyektifitas obyek, memperlakukan obyek seolah-olah sebagai pihak yang tak punya pengalaman dan perasaan yang patut dipertimbangkan (Nussbaum, 1985).

 

Dominasi dan Hegemoni

Obyektifikasi lantas mengalami penguatan karena subyek memiliki kuasa dominan. Dalam pemosisian seperti ini, kuasa bermakna sebagai “kuasa atas” obyek. Dalam kadar minimalnya, kuasa subyek memastikan tak ada serangan balik dari kekuatan reaktif obyek. Dalam kadar maksimal, kuasa subyek dijalankan dengan cara kerja yang intimidatif, represif, dan opresif. Ini dilakukan demi membungkam perlawanan kekuatan reaktif obyek terhadap kekuatan aktif subyek.

Dengan dominasi dan hegemoni subyek, ia menggiring obyek agar senantiasa patuh, tunduk, dan tak keras kepala. Obyek dibonsai lantas dikerdilkan, sampai ia kehilangan kendali atas dirinya sendiri. Obyektifitas dan praktek kerja kuasa digambarkan lebih lanjut oleh Foucault. Subyek terobyektifasi oleh sebuah proses pembagian (division) dari luar dirinya.

Dalam proses obyektifikasi, subyek menahbiskan dirinya sebagai pemilik kebenaran itu sendiri. Subyek sebagai pihak yang superior, paling tahu banyak hal, dan paling legitimit. Sementara obyek diposisikan sebagai pihak yang inferior, lemah, dan tak berdaya. Secara sepihak, obyek dikunci dalam ruang yang dipartisi, dan pengucilan seperti itu menyebabkan ia terisolasi dari dunia luar.

 

Pengetahuan sebagai topeng

Celakanya, dalam menjalankan proses kerja kuasa, oleh subyek, pengetahuan digunakan sebagai topeng kuasa. Demi pencapaian tujuannya, bila perlu, pengetahuan dimanipulasi sedemikian rupa atau dibelokan arahnya, agar ia lebih akomodatif dalam menunjang kerja kuasa subyek. Ini dilakukan semata-mata mendeligitimasi subyektifitas obyek.

 

Purifikasi obyek

Menurut Foucault, kerja kuasa subyek yang berujung pada obyektifikasi ini tak semestinya terjadi. Sebab baginya, kuasa adalah sesuatu yang produktif. Kuasa subyek mengubah makna dan posisi obyek, mewujudkan purifikasi obyek melalui proses kontemplasi diri.

Subyek semestinya sadar bahwa kuasa itu ada di mana-mana (omnipresent). Kuasa tak bisa dilihat secara hirarkis, karena kalau demikian cara pandangnya, maka jatuhnya adalah kuasa sebagai sesuatu yang menindas dan kontra produktif. Pun demikian halnya dengan pengetahuan. Keberadaannya tertanam di dalam (embedded in), dan tak terpisah dari relasi kuasa. Pengetahuan adalah bagian dari sebuah keseluruhan – disiplin – yang tak sekedar memahami tetapi pada saat yang sama mencipta obyek.

Gencarnya praktek obyektifikasi subyek dalam ruang publik sepenuh-penuhnya telah merendahkan martabat dan kemanusiaan individu. Dan dalam sepenuh-penuhnya kesadaran kita, seringkali kita sebagai subyek merasa diri yang paling benar, dan memiliki motif kuat untuk selalu berkuasa atas individu dan/atau kelompok lain. Padahal, tak ada individu atau kelompok dapat mengklaim dirinya sebagai pemilik tunggal posisi istimewa (priveleged); satu subyek yang kemudian mereduksi hakekat keberadaan pihak lain.

 

 

Referensi

Faubion, James D. Power (The Essential Works of Foucault, 1954-1984, Vol. 3). The New Press. 2001.

Nussbaum, Martha. Objectivication. Philosophy and Public Affairs; Fall 1995.

Rabinow, Paul (Editor). Foucault Reader. Pantheon Books. New York. 1984. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *