TANGERANG-Ankasapost.id,Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp394.144.794, kini dipertanyakan kualitasnya. Awak media menerima bukti foto langsung dari lokasi yang memperlihatkan sejumlah kelalaian dan kerusakan bangunan yang baru dikerjakan.
Lantai Beton Sudah Retak Menyeluruh
Foto memperlihatkan permukaan beton yang baru dipasang sudah retak-retak di banyak bagian, seolah kurang kokoh dan tidak tahan beban sejak awal pengerjaan. Retakan memanjang terlihat jelas menyebar di permukaan lantai.
Bangunan Belum diserahkan saja sudah retak seperti ini. Bagaimana jika sudah dipakai warga? Sangat berbahaya,” ungkap warga pelapor.
Keterangan Isi
Kegiatan Pembangunan RTH Kecamatan Pakuhaji
Nilai Rp394.144.794
Pelaksana CV. Kuning Ayu
Sumber Dana APBD T.A 2026
Waktu 60 hari kalender
Instansi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Tangerang
Hingga berita ini ditulis, redaksi belum menerima tanggapan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan maupun CV. Kuning Ayu. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi kedua pihak.
Catatan: Foto-foto yang disertakan merupakan bukti langsung dari lokasi dan menjadi bagian dari dokumen pemberitaan Ankasapost.id.






