PROYEK TPT DI DESA TAKERHARJO TANPA PAPAN INFORMASI, PUBLIK BERHAK BERTANYA: ADA APA?

  • Whatsapp

LAMONGAN,Ankasapost.id,Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan terkait keterbukaan informasi publik. Pasalnya, di lokasi proyek disebut tidak terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pengerjaan.

 

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik tentu berhak mengetahui penggunaan anggaran pembangunan, terlebih apabila proyek tersebut menggunakan dana yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah.

 

Papan Informasi Bukan Sekadar Formalitas

 

Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana penting untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Melalui informasi tersebut, publik dapat mengetahui identitas kegiatan, sumber pendanaan, nilai pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

 

Tanpa informasi yang jelas di lokasi, masyarakat akan kesulitan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan. Padahal, transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Publik Menunggu Penjelasan

 

Pertanyaan yang patut disampaikan kepada pihak terkait antara lain: Siapa pelaksana proyek TPT tersebut? Berapa nilai anggarannya? Dari mana sumber dananya? Berapa lama waktu pengerjaannya? Dan mengapa papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi?

 

Pertanyaan tersebut bukanlah tuduhan, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keterbukaan informasi dan penggunaan anggaran pembangunan.

 

Pihak pemerintah desa maupun instansi yang bertanggung jawab diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Jangan Abaikan Hak Masyarakat untuk Mengawasi

 

Pembangunan bukan hanya soal berdirinya tembok penahan tanah, tetapi juga menyangkut kualitas pekerjaan, ketepatan penggunaan anggaran, serta keterbukaan informasi kepada publik.

 

Jika proyek tersebut menggunakan anggaran publik, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran itu dikelola dan hasil pembangunan yang diwujudkan.

 

Kini, publik menunggu klarifikasi dari pihak terkait. Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan bagian penting dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan.

 

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal mengenai tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi. Konfirmasi kepada pemerintah desa, pelaksana kegiatan, dan instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan sumber anggaran, status pekerjaan, serta alasan tidak adanya papan informasi. Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hak jawab pihak-pihak terkait.(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *