Aceh singkil.ankasapost.id
Masyarakat Aceh Singkil melalui Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup, Hizwar Hutabarat angkat bicara, meminta kepada Kapolri perintahkan jajaran Polda Aceh tangkap Pimpinan PT Runding Putra Persada terkait dugaan Perusakan dan Perambahan Hutan Produksi dan usut KPH VI Aceh dan BKPH Aceh Singkil, tambah ungkap berinisial (BT)
Diduga Kawasan Hutan Produksi.
Terkait hal tersebut diatas, tepat tanggal 25 Oktober 2021, masyarakat sebagai Pemerhati Lingkungan bersama-sama melaporkan secara lisan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan VI Aceh Subulussam dan BKPH Aceh Singkil, dan pada waktu itu sama-sama berada di Kantor KPH VI Aceh Subulussam, namun pihak BKPH Aceh Singkil Ir. SAIPUL menyampaikan laporan tidak cukup dengan secara lisan tapi juga harus secara tertulis.
Pada saat hari itu juga masyarakat sebagai Pemerhati Lingkungan bersama kawan-kawan langsung membuat laporan secara tertulis kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan VI Aceh Subulussalam.
Dalam waktu hari yang sama IRWANDI.Sp.Mp Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan VI Aceh sempat mengecek lokasi pada objek yang dimaksud lewat Handphone seluler nya sendiri , juga membenarkan bahwa lahan objek yang dimaksud sudah masuk dalam kawasan Hutan Produksi, ungkap (BT).