UNICEF Bersama Bupati Ikfina fahmawati sosialisasikan program penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Mojokerto

  • Whatsapp

Mojokerto_Ankasapost.id_Unicef.mensosialisasikan program penanganan anak tidak sekolah dan peningkatan kapasitas remaja melalui kegiatan lingkar remaja, telah dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Pemkab Mojokerto, Kamis (19/01/2023 ) pagi.

 

Bacaan Lainnya

Sosialisasi program penanganan anak tidak sekolah dan peningkatan kapasitas remaja melalui kegiatan lingkar remaja ini akan dipusatkan di 8 desa antara lain Desa Banjaragung dan Desa Kebonagung di Kecamatan Puri, Desa Sooko dan Desa Japan di Kecamatan Sooko, Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan di Kecamatan Dlanggu, serta Desa Sidoharjo dan Desa Terusan di Kecamatan Gedeg.

 

pada pelaksanaan program penanganan anak tidak sekolah tersebut, akan disosialisasikan langsung oleh perwakilan UNICEF Program Pendidikan Jatim dan Jateng, Yuanita Nagel serta turut mengundang Perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Timur, Judi Aquarianto untuk memaparkan strategi penanganan ATS di Jatim dan mengundang Direktur Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) Jatim untuk mensosialisasikan peningkatan kapasitas remaja melalui kegiatan lingkar remaja.

 

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati juga berkesempatan membuka langsung pelaksanaan kegiatan sosialisasi program penanganan anak tidak sekolah di Bumi Majapahit yang juga turut dihadiri Konsultan Pendidikan UNICEF Supriono Subakir, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, Ketua Forum Anak Kabupaten Mojokerto, serta Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pendamping lokal desa dari 8 desa yang akan menjadi pusat penanganan ATS di Bumi Majapahit.

 

Yuanita Nagel mewakili UNICEF Program Pendidikan Jatim dan Jateng mengungkapkan, bahwa pada tahun 2020 proporsi ATS di Indonesia sedikitnya 7,4 persen atau lebih dari 4.1 juta anak, dengan estimasi 179 ribu anak pada rentang umur 7-12 tahun, 987 ribu anak dengan rentang umur 13-15 tahun dan 2,9 juta anak dengan rentang umur 16-18 tahun, Sedangkan berdasarkan data Susenas tahun 2020, diperkirakan ada sekitar 10.119 ATS yang ada di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

 

Yuanita juga menjelaskan, terdapat strategi yang dapat dilakukan agar ATS dapat kembali belajar dan mendapatkan pendidikan abad 21 di jalur Non-formal maupun Informal, yakni dengan melakukan pendataan ATS melalui metode Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM).

 

Kedua, memperkuat sistem penanganan ATS melalui penguatan kapasitas perangkat daerah terkait isu ATS dan rencana kerja penanganan ATS.

 

 

“Serta memperkuat pendidikan abad 21 bagi ATS dan anak sekolah melalui karang taruna, PKBM, forum anak, dan forum remaja lainnya,” bebernya.

 

Semetara itu, terkait pelaksanaan sosialisasi program penanganan anak tidak sekolah, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa sosialisasi tersebut sangat erat kaitannya dengan pengentasan masalah kemiskinan dan juga ada hubungannya dengan masalah stunting, karena Ia menilai terdapat salah satu indikator dari 4 Indikator dari keluarga berisiko stunting yaitu pendidikan ibu tidak lulus SMP.

 

“Di Sisi lain untuk indikator keluarga pra sejahtera itu, salah satu indikatornya adalah anak usia dibawah 15 tahun yang putus sekolah, Nah ini berhubungan dengan kegiatan kita hari ini, bahwa kami dikejar-kejar target terkait dengan perunan stunting karena ini adalah masalah yang sangat luar biasa,” ujarnya.

 

Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga menilai, dalam melaksanakan program penanganan ATS sangat perlu diseriusi agar dapat terwujudnya SDM yang berkualitas di masa depan. Selain itu, Ia mengatakan, kinerja pemerintah daerah juga diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meliputi Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi.

 

“Tentu kita berupaya tidak hanya sekedar angka-angka, tetapi kita ingin bahwa masyarakat semua berproses untuk bisa meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.

 

 

Bupati Ikfina juga mengharapkan program penanganan ATS di Bumi Majapahit bisa diteruskan dan tidak hanya di 8 desa saja, karena Pemkab Mojokerto juga membutuhkan data yang real, akurat, dan up-to-date agar bisa melakukan berbagai program kegiatan yang tepat sasaran.”saya minta tolong ini melibatkan berbagai pihak,semuanya harus berperan serta tidak ada satupun yang tidak dapat bagian peran serta ini adalah masalah kita bersama harus kita hadapi bersama dan kita selesaikan bersama, pungkasnya.

(Fina )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *