Lumajang, Ankasapost.id-Situs Biting di Lumajang, Jawa Timur, merupakan salah satu peninggalan budaya yang berharga di Indonesia. Provinsi Jawa Timur sendiri kaya akan warisan budaya yang tersebar di berbagai daerah. Salah satunya adalah Situs Biting yang terletak di Lumajang.
Sebelum tahun 2010, Situs Biting hanya dikelola oleh cagar budaya yang berasal dari Mojokerto. Juru kuncinya pada saat itu adalah Pak Sahal, yang sekarang sudah almarhum. Namun, juru kunci saat ini akan ditunjuk dari purbakala. Sejak tahun 2011, saya (Bapak Tumpo Haryono) bersama dengan teman-teman LSM, telah berupaya meningkatkan nama baik Situs Biting, yang merupakan bekas kerajaan Lamajang.
Pada masa lalu, Kerajaan Majapahit memiliki punggawa bernama Arya Wiraraja, yang sebelumnya menjabat sebagai Adipati Sumenep selama 24 tahun. Raden Wijaya, sebagai raja Majapahit, memberikan wilayah di Lamajang kepada Arya Wiraraja karena keahliannya dalam bidang pemerintahan.
Wilayah ini dikenal sebagai Majapahit Timur yang berada di dusun Biting, namanya diubah dari benteng ke biting karena mayoritas penduduknya adalah orang Madura yang memiliki logat seperti itu.
Di sini wilayahnya terkenal dengan dua dusun, yakni Dusun Biting 1 dan Dusun Biting 2. Di dalam benteng tersebut, terdapat dua dusun.
Luas tanah di dalam satu lingkungan sekitar benteng tersebut sekitar 135 hektar. Bentengnya memiliki panjang hampir 5 kilometer, ketebalan 1,20 meter, dan tinggi kurang lebih 10 meter. Kemudian benteng itu terbuat dari batu bata merah yang besar-besar tidak seperti batu bata merah yang dibuat oleh masyarakat sekarang,
Benteng itu ada dua, jadi ada benteng alami dan ada benteng buatan, benteng alaminya itu adalah sebuah sungai. Dusun biting 1 maupun dusun biting 2 itu dikelilingi oleh sungai yang sebelah utara itu adalah sungai bondoyudo, yang sebelah timur ini sungai Menjangan, kemudian yang sebelah barat itu sungai Ploso, kemudian yang sebelah selatan itu sungai bruk.
Nah itu dikelilingi sungai di dalamnya itu terdapat benteng yaitu berupa benteng buatan, yang terbuat dari batu bata merah yang dilepo dengan tanah biasa, makanya sekarang bentengnya itu sudah banyak yang runtuh. Tinggal pengongakan disetiap pertemuan sungai (istilahnya tempat pemantauan musuh) gundukan/ gumuk.
Kemudian di sisi barat bentengnya itu masih ada sebagian yang memanjang ke selatan tapi kemarin itu ada developer (perumahan biting bumi indah) itu mengembangkan tanahnya dan di buldoser diratakan tanahnya. Akhirnya teman-teman LSM itu menghendaki pemerintah dari purbakala untuk melarang untuk melakukan pemerataan terhadap benteng karena itu merupakan sebagian daripada situs.
Pemeliharaan dan penggalian lebih lanjut terhadap situs ini dapat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai sejarah dan kehidupan masyarakat yang pernah mendiami wilayah Lumajang dan sekitarnya.
(Tim)