Kepada Yang Terhormat, Pj Gubernur Aceh, BAPAK BUSTAMI HAMZAH atau kepada yang mewakili.

  • Whatsapp

Aceh,AnkasaPost.Id-Kepada Yang Terhormat Dewan Pembina MIO INDONESIA Bapak DR. H. FACHRUL RAZI, MIP, MSi, MH

Yang Kami Hormati seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, baik pejabat Struktural maupun fungsional di lingkup Forkopimda Provinsi Aceh

Bacaan Lainnya

Yang kami hormati Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Penasehat PW MIO Aceh yang kami banggakan

Yang kami hormati Ketua PW MIO ACEH Bapak MAIMUN A Hamid S.Ag beserta Jajaran, dan juga yang kami hormati seluruh pengurus MIO tingkat Daerah Kabupaten Kota yang kami cintai

Yang kami hormati rekan sejawat para pimpinan organisasi pers dan para pimpinan organisasi Kemasyarakatan lainnya di Provinsi Aceh

Yang kami hormati seluruh tetamu yang hadir yang telah berkenan datang di acara pengukuhan ini, yang mohon maaf tidak dapat kami sebut namanya satu persatu.

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan karunianya, kita semua hingga saat ini masih diberikan sehat rohani dan jasmani, sehingga kita pun dapat berkumpul bersama dalam rangka mengikuti rangkaian acara Pelantikan sekaligus Pengukuhan Kepengurusan MIO Provinsi Aceh yang Alhamdulilah prosesi pelantikannya baru saja usai di laksanakan.

Dengan demikian seusai pelantikan Pengurus MIO Aceh dan juga Pengurus MIO pada 6 Daerah Kabupaten Kota yang sudah resmi dikukuhkan itu, maka terhitung hari ini kesemuanya sudah dapat menjalankan berbagai program kerja, serta dapat melaksanakan fungsi tugas utamanya yakni sebagai lembaga sosial kontrol

Hadirin sekalian yang kami hormati, Salah satu ciri negara demokrasi yang sehat, adalah adanya Kemerdekaan Pers yang dijunjung tinggi.

Mengingat kebebasan pers yang sehat dan dijunjung tinggi akan memunculkan penyelenggaraan pemerintahan yang cerdas, bijaksana dan bersih.

Melalui kebebasan pers masyarakat pun akan dapat mengetahui berbagai peristiwa dan kinerja pemerintah, hingga muncul mekanisme Chek and Balance, yaitu kontrol terhadap Kekuasan Pemerintah maupun terhadap Masyarakat itu sendiri.

Sehingga tidak mengherankan jika institusi pers dapat dijuluki sebagai Pilar Ke Empat Demokrasi, melengkapi Eksekutif, legislative dan yudikatif.

Kehadiran pers sejak era reformasi juga terus bertumbuh melengkapi iklim demokrasi yang tengah berproses.

Hal ini tentu menambah semarak demokrasi di Indonesia, terlebih di era Informasi Digital yang terus berkembang dengan pesat.

Saat ini keberadaan media online di Indonesia telah mencapai hingga 47.000 ribu, angka ini tentu akan terus bertambah seiring dengan perkembangan teknologi yang juga terus berkembang pesat, terutama yang berkaitan dengan informasi digital,

Sehingga hal ini juga telah mampu mempengaruhi terhadap perilaku sosial masyarakat, khususnya terhadap kebutuhan sebuah informasi, yang tidak lagi dilakukan secara konvensional

Oleh karenanya saat ini masyarakat pembaca pun tidak lagi harus membeli sebuah informasi berita dengan cara membeli Majalah, Koran atau bentuk fisik media cetak lainnya yang dijajakan di lapak-lapak penjual.

Karena lewat lompatan teknologi informasi digital yang saat ini berkembang pesat, masyarakat pun sudah dapat mengakses terkait kebutuhan tersebut dengan mudah dalam satu genggaman piranti canggih Smartphone atau Gadget lainnya

Maka tidaklah mengherankan jika saat ini banyak perusahaan media cetak yang kolaps karena ditinggal oleh pembacanya yang telah beralih ke media online.

Namun pun itu, kehadiran media online dengan segala keunggulannya, tentu juga bukan tanpa masalah.

Kami mengakui bahwa masih terdapatnya gaya tulisan yang disampaikan oleh para pewarta media online cenderung pendek pendek, mengutamakan kecepatan, dan bahkan tak jarang berita yang disampaikannya pun kurang valid.

Sehingga publik pun akhirnya menjadi sukar untuk membedakan antara tulisan seorang jurnalis dengan masyarakat umum, ketika mereka menyampaikan informasi berita terhadap sebuah peristiwa.
———————————————
—————————————–

Bapak Ibu sekalian, perlu kami sampaikan bahwa MIO INDONESIA lahir pada tanggal 10 November 2020, di inisiasi oleh sebelas orang wartawan senior, yang memiliki komitmen dan berkeinginan untuk menjadikan organisasi ini sebagai rumah besar bagi para perusahaan media berbasis online, untuk tempat berkumpul, berkomunikasi sekaligus sebagai sarana tempat pembelajaran dan pemberdayaan.

Saat ini keberadaan MIO INDONESIA telah terbentuk keterwakilan kepengurusan di 25 Provinsi dan juga pada ratusan kepengurusan organisasi pada tingkat kabupaten Kota yang tersebar diseluruh wilayah NKRI.

Dengan bertambahnya keterwakilan Pengurus MIO di Provinsi Aceh, maka capaian itu menjadi sangat selaras dengan tujuan utama MIO INDONESIA yang juga tengah berupaya untuk menjadi konstituennya Dewan Pers.

Perlu diketahui bahwa persyaratan sebuah organisasi untuk dapat menjadi konstituennya Dewan Pers, selain harus memiliki struktur kepengurusan tingkat Provinsi di 2/3 teritorial NKRI.

Juga harus memiliki sebanyak 200 perusahaan media berbasis online yang statusnya sudah terverifikasi di Dewan Pers secara faktual dan administrasi.

Dua persyaratan ini menjadi concern utama bagi MIO INDONESIA, sebab guna menghadirkan perusahaan media agar nantinya dapat lolos dari ketentuan yang dipersyaratkan Dewan Pers itu, mutlak dibutuhkan kerjasama yang solid antara organisasi dan anggotanya.

Salah satunya yang telah dilakukan oleh organisasi MiO adalah dengan telah melakukan kerjasama dengan pihak Universitas Prof.DR.Moestopo untuk menyelenggarakan kegiatan UKW Mandiri,

Uji Kompetensi Wartawan atau UKW ini, telah menjadi program prioritas MiO, dalam upaya tanggung jawab nya guna meningkatkan SDM bagi para wartawan yang bernaung di bawah perusahaan media member MIO, agar nantinya mereka memiliki kompetensi sebagai seorang pewarta yang berintegritas.

Usaha yang tengah kami lakukan tersebut, sekaligus untuk memberikan pemahaman terhadap pihak pihak yang selama ini masih memandang sebelah mata terhadap keberadaan organisasi tempat kami berhimpun ini yang masih seumur jagung.

Seperti masalah yang kerap muncul dan justru datangnya terkadang dari pihak mitra kita di pemerintahan, yang dinilai terlalu berlebihan dan cenderung bersikap diskriminatif terhadap para wartawan yang kebetulan bekerja di perusahaan media yang belum terverifikasi di Dewan Pers. Dianggapnya sebagai perusahaan media abal abal atau ilegal.

Penilaian seperti itu kami anggap
sebagai pemikiran yang keliru dan perlu diluruskan. Oleh karenanya lewat forum ini kami pun meminta kepada pihak pemerintah, khususnya Pemerintahan Provinsi Aceh semoga dapat memperlakukan kepada para wartawan dan juga kepada perusahaan perusahaan media yang tergabung di Organisasi MIO INDONESIA agar kiranya diperlakukan hal yang sama dengan organisasi pers lainnya yang sudah ada di provinsi ini.

Hadirin sekalian, selaras dengan tema yang diusung di kegiatan ini, yang bertajuk “Peran Media Online di Era Digital Menuju Indonesia Emas”

Sejatinya adalah menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh komponen bangsa, agar visi Indonesia Emas pada 2045 tersebut dapat terwujud sesuai rencana, maka persiapan itu harus terus masif digaungkan.

Dan MIO INDONESIA telah memulainya dari sini. Dari Serambi Makkah Provinsi Aceh!

WABILAHI Taufiq Wal Hidayah, Wasallam Mualaikum Warrahmatulahi Wabarakatuh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *