AnkasaPost.Id Magetan – Pemerintah desa Kuwonharjo ,kecamatan Takeran kabupaten Magetan,melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan melakukan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Kuwonharjo , Yang dihadiri Forkopimcam Takeran, kepala desa , serta masyarakat penerima program PTSL.Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini diadakan di Balai Desa kuwonharjo, yang menyerahkan 563 bidang, secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah untuk program PTSL tahun 2024. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
Suyitno kepala desa Kuwonharjo saat ditemui awak media ankasapost.id.
menyampaikan Terimakasih kepada pihak terkait sehingga program ini berjalan dengan lancar. Sertifikat murupakan bukti kuat keesahaan dimata hukum.Kedepannya sertifikat dapat digunakan sebaik-baiknya
“ Syukur Alhamdulillah Sertifikat sudah dapat dibagikan dan terimakasih kepada semua pihak yang mau membantu suksesnya program ini,Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti,” ujarnya .
Antusias warga desa Kuwonharjo sangat senang dan bahagia terlihat dari wajah mereka, Seperti yang dituturkan salah satu warga yang menunjukkan sertifikat kepada awak media Sumarti (65) warga dukuh kambingan.
“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah, yang telah membantu membuat sertifikat ini.Dan sangat senang sekali telat menerimanya”, jelasnya.(Dyn k).