SPPG Lebaksari Diduga Kuat IPAL Tidak Penuhi Standart BGN Dan Selalu Ada Kurang Menu Pada Penerima Manfaat

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.id-Kasus MBG yang semakin jadi sorotan publik mulai dari pejabatnya yang korupsi makan uang anggaran yang diambil secara terang terangan, dan banyak lagi kasus yang masih belum terungkap dalam hal ini juga terjadi pada salah satu SPPG di Desa Lebaksari Kecamatan Wonorejo, pasalnya kasus IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang merupakan faktor sangat vital dari BGN yang sudah jelas itu salah satu pelanggaran.

 

Bacaan Lainnya

Demikian pula hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum LSM P-MDM Pasuruan Gus Ujay di lain tempat mengatakan “Kalau sampai pihak SPPG Lebaksari dibawah kepala SPPGnya Rojak saat dikonfirmasi juga tidak ada respont sama sekali maka dengan ini saya atas nama LSM PMDM bawasannya SPPG Lebaksari untuk sementara ini wajib ditutup dan Yayasan/Mitra BGN agar supaya bisa menjelaskan terkait IPAL yang diduga sangat tidak layak sama sekali dan sangat tidak sesuai dengan aturan BGN” ungkap Gus Ujay.

 

Kemudian Kepala SPPG Desa Lebaksari Rojak saat dikonfirmasi malah diam seribu bahasa alias tidak mau peduli dengan adanya laporan dari Lembaga, terkesan meremehkan dan juga menganggap enteng, yang seharusnya ada laporan pihak Pemilik Dapur dan Kepala SPPG Lebaksari cepat tanggap biar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

 

Dan yang terakhir pihak Kepala Dapur atau pihak Yayasan Wiwik juga terkesan lepas tangan dengan adanya laporan kalau IPAL tidak standart Dengan aturan BGN maka dari itu SPPG Lebaksari untuk sementara ini diwajibkan tutup agar bisa pihak Yayasan dalam hal ini bisa menjawabnya.

 

Perihal menu yang yang disajikan pun juga sering mengalami kekurangan seperti halnya telur ayam tidak semua penerima manfaat terima secara merata malahan diduga sering terjadi kekurangan telur ayam ada apa ini ?……(Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *