Magetan ankasapost.id Raut senang terlihat disetiap penerimaan di balai desa Tamanan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan sebanyak 500 sertipikat tanah di serahkan ke warga pemilik bidang tanah dan ini merupakan penyerahan tahap 1 Selasa 26 /7/2022
Hadir dalam kegiatan ini Suprawoto Bupati Magetan, Bambang Gunawan S.Pd Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Magetan yang diwakili Kacung Effendi Kasi Penetapan Hak dan pendaftaran, Fokompinca setempat dan warga penerima sertipikat.
Dalam sambutannya Bupati Magetan Suprawoto ” PTSL program dari pemerintah sebagai tanda bukti yang sah, biar tidak terjadi tumpang tindih”.
Sertifikat tanah juga bisa untuk jaminan permodalan usaha apalagi selama 3 tahun covid-19 melanda negeri ini.
” sertifikat tanah juga bisa untuk jaminan buat modal yang penting digunakan dengan bijak, apalagi kemarin covid-19 melanda negeri ini”‘ Harap kang woto nama akrab bupati Magetan ini.
Ditempat terpisah Hariyono Kepala desa Tamanan kepada awak media “Selama ini tidak ada kendala bagi Pokmas PTSL saat melakukan prosesnya terbukti semua berkas yang diajukan lengkap dan sertipikat warga bisa jadi semua ,dan semoga tidak ada lagi konflik atas kepemilikan tanah .”pungkasnya (dian.k)