Lampung Timur, Ankasa Post, Id.Dua pelaku penjambretan asal dari Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Senin 20 Mei 2024 siang Hari, berhasil di tangkap oleh Masyarakat Desa Jaya Asri di bilangan Dusun 4.
Berdasarkan informasi yang di himpun kedua pelaku telah sengaja merampas tas milik korban ( Yuli) warga umbur warno Jati Agung, saat korban mengendarai sepeda motor bersama rekan sepulang dari pasar Sukadamai, namun setelah sampai di Desa Jaya Asri tiba tiba dua pelaku yang juga berboncengan merampas tas milik korban yang berisi 2 HP dan Uang sebesar Rp. 500.000. merasa dirinya telah menjadi korban kejahatan pada ahirnya korban pun menjerit dan meminta tolong pada Masyarakat, sedangkan pelaku setelah berhasil menggondol barang rampasannya mereka kabur menuju kearah ndawung, lantaran pengejaran Masyarakat pada ahirnya kedua pelaku pun berhasil di tangkap oleh Masyarakat setempat, yang sehingga untuk menghindari amuk masa kedua tersangka di bawa kerumah Poldes yang kebetulan tidak jauh dari tempat penangkapan kedua pelaku ungkap suami yuli.
Selanjutnya Guna menjaga keselamatan kedua pelaku dan atas kesigapan Anggota Polsek Metro Kibang pada ahirnya kedua pelaku untuk sementara di amankan dipolsek setempat guna di lakukan pemeriksaan.
Lebih lanjut menurut Pamong Desa Rejomulyo atau Kadus 1 ( Duwi) menuturkan bahwasannya memang benar kedua pelaku inisial IF dan DW. merupakan warga Desa Rejomulyo, namun dengan di tangkapnya DW atas perbuatan yang melawan Hukum sangat membuat kaget Masyarakat mengingat selama ini DW dalam kesehariannya berprilaku baik dan sopan bahkan sangat tekun beribadah, jadi bagi kami sepertinya DW itu tidak mungkin berani untuk berbuat seperti itu, ujar Duwi Kadus 1.
Lain hal yang di sampaikan oleh BPD Desa setempat, justru ia menerangkan bahwasannya pelaku IF memang sudah pernah jadi target oleh PTP saat dirinya masih bekerja di PTP, bahkan IF pun pernah kabur yang mungkin dengan yang sama tegas BPD yang tak mau di sebut namanya.( Ami Bambang)