Pasuruan,Ankasapost.id, Awak media lagi lagi menerima informasi tentang pelecehan seksual pada seorang anak dibawah umur dengan inisial C usia 14 tahun warga Desa Glagasari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan dan sudah masuk laporan polisi.
Sabtu, 29 juni 2024 seorang laki-laki atas nama Slamet 45 tahun warga Desa Glagahsari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, telah melaporkan perkara pelecehan seksual yang dialami anaknya seorang perempuan dengan inisial C (14) tahun ke SPKT Polres Pasuruan.
Kronologi kejadian korban menceritakan kepada orang tuanya, Bahwa pada Hari Jum’at, 28 juni 2024 saat itu korban inisial C (14) di jemput sama seorang laki laki inisial B (16) warga Desa Kalirejo Kecamatan Sukorejo di sekitaran perlintasan kereta api Desa Glagahsari sekitar pukul 12.30 siang laki laki tersebut di duga teman dekat dari korban inisial C (14).
Setelah korban dijemput akhirnya korban di ajak pelaku inisial B (16) kerumahnya sampai dirumahnya pelaku mengajak korban ke dalam kamar oleh pelaku lanjut korban di suruh pelaku membuka celananya dan dipaksa agar mau melayani keinginanya untuk bersetubuh.
Setelah pelaku puas melampiaskan nafsu bejatnya korban di antarkan pulang tapi tidak sampai ke rumah korban akan tetapi di turunkan di depan SDN Glagahsari 3 sukorejo sekitar pukul 19.00 wib sampai korban pulang jalan kaki kerumahnya.
Dengan kondisi lemas ketika korban sampai dirumahnya ayah korban sempat memarahi korban karena keluar seharian dan ayah korban mengambil hp korban setelah itu korban masuk ke dalam kamarnya.
Untuk istirahat ketika korban terbangun korban masuk ke kamar mandi ternyata korban di temukan tidak sadarkan diri di dalam kamar mandi dengan kondisi pendarahan dari alat kelamin mengetahui kondisi korban seperti itu keluarga segera melarikan korban ke puskesmas sukorejo dan setelah itu di rujuk dari puskesmas sukorejo menuju rsud bangil agar korban segera mendapatkan tindakan medis di rumah sakit.
Dari kejadian tersebut keluarga korban sangat mengecam tindakan pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban untuk itu keluarga korban berharap keadilan agar APH benar2 bisa memberikan keadilan buat putri nya sesuai prosedur yang ada
Erick selaku ketua LSM TRINUSA Pasuruan Raya angkat bicara,”saya sangat menyayangkan tindakan pelaku yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban dan kita dari LSM TRINUSA pasuruan raya akan mengawal perkara ini sampai korban benar2 mendapatkan keadilan”,
,”Dan kordinasi sama APH agar perkara ini benar benar di tangani serius apalagi korban adalah seorang anak perempuan di bawah umur dan untuk pelaku berani berbuat juga harus berani bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan kepada korban karena sampai saat ini korban mengalami trauma berat.
Lanjut M Fauzi sekjen LSM TRINUSA pasuruan raya juga tegaskan,” Saya sangat mengecam keras atas apa yang sudah dilakukan pelaku kepada korban dan berharap proses hukum nanti nya berjalan seadil-adilnya dan pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya”, Dengan Nada kerasnya M fauzi pada awak media.(Rief)