Probolinggo,AnkasaPost.Id-Dana Hibah Provinsi bergulir *Maron Kulon* bergulir ke Kejaksaan #
Dana Hibah yang melalui Badan Keuangan Provinsi Jawa timur tahun 2024, menjadi sorotan oleh Peran serta masyarakat yang ada di Kabupaten Probolinggo pasalnya Dana yang di Gelontorkan kepada 50 Desa yang ada dikabupaten Probolinggo mencapai kurang lebih Rp15 Milyar.
GMP Projamin sayap dari lembaga PROJAMIN (Profesinal Jaringan Mitra Negara) .Ketua Umum Jendral Wiston dan Ketua Wilayah Jawa Timur Surya Budi Raharjo ,
mendukung penuh kepada lembaga GMP Kabupaten Probolinggo, saudara Hari Abdul Hamid sebagai Ketua Perwakilan Cabang Probolinggo ,
untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan dana Hibah lewat Program Aspirasi DPRD Jawa timur,
Menurut ketua DPC GMP Projamin Rolex sapaan akrabnya , terkait dana Hibah Provinsi jawa timur yang melalui BK ,
nilainya bukan main main Fantastis dengan nilai nominal Rp 15 Milyar , salah satunya di desa Maron Kulon kecamatan Maron kabupaten Probolinggo yang juga menerima dana BK Provinsi sebesar Rp 350. 000.000 ,( Tiga Ratus Lima Puluh juta rupiah) di duga pekerjaannya tdk sesuai dengan
RAB yang ada, setelah melakukan investigasi dari peran serta masyarakat salah satunya lembaga GMP Projamin Kab. Probolinggo dirinya ketua GMP Projamin Kab. Probolinggo akhirnya melayangkan surat Laporan pengaduan dugaan korupsi kepada ke Kejaksaan Negri Kraksaan Kabupaten Probolinggo tertanggal 14 Januari 2025 .