Polsek Winongan Diduga Abaikan Dumas Warga Karang Tengah Tentang Pengerusakan Rumah

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id – Pelayanan Polsek Winongan jadi sorotan publik terkait kasus pengerusakan rumah warga Dusun Karang Tengah Desa Karang Tengah yang bernama Alfiyah oleh tetangganya yang sedang membangun rumahnya yang bernama Farida seorang Guru TK.

 

Bacaan Lainnya

Kronologi kejadian pada tanggal 28/01/2026 pada siang hari pada pukul 10.30 wib terduga pelaku Farida menyuruh tukangnya untuk menggergaji kayu atap rumah milik Alfiah tanpa permisi sama sekali, dan pada waktu kejadian itupun akhirnya korban Alfiyah mengadukan tindakan Pengerusakan atap rumahnya ke Polsek Winongan.

 

Kemudian Korban Alfiyah mengajukan Dumas ke Polsek Winongan dan dari pihak Polsek Winongan malah melimpahkan ke Kepala Desa Karang Tengah karena yang konon katanya tidak ada kesepakatan dalam mediasi, yang jadi pertanyaannya adalah kenapa pihak Kanit Reskrim kok melemparkan kasus pengerusakan ini dikembalikan ke pihak desa ada apa?, yang kedua kenapa pihak Polsek tidak mau memediasi secara maksimal tentang kasus ini?.

 

Menurut salah satu keluarga yang enggan diberitakan jelaskan pada awak media ,”Kok bisa pihak Polsek Winongan yang seharusnya melayani pada warganya malah terkesan melepas kasus pengerusakan rumah ini dengan cara mengulur waktu karena kasus ini juga sudah  dilemparkan pada Kadesnya juga  jujur saja kasus ini dianggap sepele”, ujarnya.

 

Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Winongan AKP Nanang menjawab singkat ,” Masih saya tanyakan lagi pada Kanitnya dulu”, singkatnya. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *