PJ ,Dengan Pemdes Watesnegoro Gelar Musdes Pembentukan Panitia Penjaringan BPD Periode 2027–2035

  • Whatsapp

MOJOKERTO – Ankasapost.id,Pemerintah Desa (Pemdes) Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Penjaringan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035.

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Watesnegoro, Jumat (4/9/2026), tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan RT, kepala dusun, serta berbagai lembaga desa.

Penjabat (Pj.) Kepala Desa Watesnegoro, Rabitha Islamy, memimpin jalannya musyawarah. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyusun kepanitiaan yang nantinya bertugas melakukan penjaringan calon anggota BPD baru. Hal itu dilakukan mengingat masa jabatan BPD sebelumnya akan berakhir pada April 2027.

 

 

 

“Alhamdulillah, situasi musyawarah hari ini berjalan kondusif dan terkendali. Kehadiran seluruh elemen masyarakat menunjukkan semangat kebersamaan.

 

 

 

Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar proses penjaringan hingga pemilihan nanti berjalan lancar, sehingga Desa Watesnegoro tetap menjadi wilayah yang harmonis dan bebas dari konflik,” ujar Rabitha.

Dalam kesempatan tersebut, Rabitha juga memaparkan sejumlah capaian pemerintahan desa, khususnya dalam bidang digitalisasi pelayanan.

 

 

 

Menurutnya, Desa Watesnegoro telah aktif menggunakan aplikasi layanan surat-menyurat berbasis elektronik atau e-Office/Enofis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kepada masyarakat.

 

 

 

 

“Berdasarkan data bulan Mei lalu, Desa Watesnegoro tercatat memiliki poin tertinggi dalam penggunaan aplikasi tersebut di tingkat kecamatan, dengan lebih dari 19 jenis layanan surat yang sudah terdigitalisasi. Target kami, tahun depan angka transaksi layanan digital bisa meningkat signifikan hingga mencapai 5.000 dokumen. Oleh karena itu, kami mengimbau warga untuk mengurus administrasi melalui sistem ini,” jelasnya.

 

 

 

 

Selain digitalisasi pelayanan, Pj. Kepala Desa Watesnegoro juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ke depan, Pemdes Watesnegoro berencana menerapkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin sebagai salah satu upaya mengukur sekaligus meningkatkan standar pelayanan kepada warga.

 

 

 

 

“Terkait pembangunan fisik, kami menyadari masih banyak kebutuhan infrastruktur, terutama jalan desa, yang perlu diperbaiki. Kami berkomitmen untuk bersaing secara positif dengan desa lain dalam hal pembangunan. Semoga di tahun anggaran mendatang, alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur dapat lebih optimal demi kesejahteraan warga,” tambah Rabitha.

 

 

 

 

Musyawarah kemudian diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia penjaringan BPD. Selanjutnya, panitia yang telah ditetapkan akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebagai bekal dalam menjalankan tahapan penjaringan calon anggota BPD periode 2027–2035.

 

 

Dengan terbentuknya panitia tersebut, proses persiapan penjaringan keanggotaan BPD di Desa Watesnegoro diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan mengedepankan partisipasi masyarakat.(Parti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *