GRESIK-Ankasapost.id,Sejumlah nasabah mengaku mengalami kerugian besar setelah mendapatkan penawaran jasa pencairan dana yang dijanjikan mencapai Rp300 juta hingga Rp1,5 miliar. Penawaran tersebut diduga dilakukan oleh pihak yang dikenal dengan inisial E, pemilik Agency Samudra, yang bergerak di bidang jasa pembiayaan.
Berdasarkan laporan yang masuk ke redaksi, hingga saat ini tercatat satu korban yang dilaporkan mengalami kerugian minimal Rp10 juta, dan diduga masih ada puluhan korban lainnya yang belum melaporkan kerugian mereka. Nilai kerugian yang dialami diperkirakan bervariasi, mulai dari belasan juta hingga puluhan juta rupiah per orang.
Mengaku Transfer Berulang Kali, Janji Dana Cair Tak Terwujud
Salah satu korban yang diwawancarai redaksi mengaku telah melakukan pembayaran melalui transfer secara berulang sejak September 2024 hingga September 2026. Pembayaran dilakukan dalam beberapa tahap sesuai permintaan yang diterima selama proses pengajuan, dengan alasan biaya administrasi, verifikasi, hingga proses pencairan.
“Pembayaran saya lakukan berkali-kali sejak September 2024. Semua bukti transfer masih saya simpan rapi,” ujar korban kepada awak media.
Korban mengaku percaya karena dijanjikan pencairan dana besar, mulai dari Rp300 juta hingga Rp1,5 miliar. Namun hingga kini, dana tersebut tidak kunjung diterima, sementara uang yang telah disetorkan tidak dikembalikan.
Redaksi Konfirmasi, Pihak Terkait Belum Berikan Penjelasan
Redaksi kemudian berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak yang disebut sebagai pemilik Agency Samudra, inisial E. Saat dihubungi, E mempertanyakan maksud konfirmasi tersebut.
“Yang mana? Dari media mana?” demikian respons E.
Selanjutnya, E menyebut dirinya sedang sakit dan berada di rumah sakit.
“Saya lagi sakit, di rumah sakit,” ujarnya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tudingan para nasabah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak E maupun Agency Samudra terkait proses pembayaran, janji pencairan dana, maupun pengembalian uang para nasabah.
Dari dokumen yang diterima redaksi, terlihat spanduk bertuliskan “AGENCY SAMUDRA” yang menawarkan layanan:
– Modal usaha tanpa jaminan
– Dana tunai dengan jaminan BPKB motor/mobil, SHM, SHGB
– Pembiayaan unit baru/second
– Dana talangan
Nomor kontak yang tercantum: 0822 2099 7312.
Redaksi belum dapat memastikan secara independen apakah layanan yang tercantum berkaitan langsung dengan seluruh transaksi yang dialami para korban.
Puluhan Korban Diduga Terlibat, Bukti Lengkap Siap Diajukan ke Hukum
Para korban mengaku menyimpan bukti-bukti yang lengkap — mulai dari bukti transfer, rekam percakapan pesan, hingga dokumen terkait proses pengajuan — yang dapat menjadi bahan pemeriksaan aparat penegak hukum jika ditempuh jalur hukum.
Diketahui, satu korban saja sudah menderita kerugian minimal Rp10 juta, dan jika puluhan korban lainnya ikut melaporkan, total kerugian dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Redaksi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran jasa pencairan dana yang meminta biaya di muka. Jika merasa dirugikan, segera laporkan kepada pihak berwenang sambil menyimpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi.
Saat dikonfirmasi
Redaksi menegaskan: Berita ini berdasarkan keterangan pihak yang mengaku sebagai korban dan belum merupakan kesimpulan telah terjadi tindak pidana. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada inisial E maupun pihak Agency Samudra untuk memberikan penjelasan terkait tudingan tersebut.(Red)






