Sengketa lahan kavling Desa Wagir Kwangsan, warga merasa ditipu oleh pengembang kavling

  • Whatsapp

Sidoarjo, Ankasapost.Id

Polemik sengketa kepemilikan lahan di Desa wagir Kelurahan Kwansan, dimana kasus sengketa tersebut sudah berjalan 8 tahun tidak pernah terselesaikan.

Bacaan Lainnya

hal ini membuat warga penempat kavling geram dengan adanya sengketa tanah kavling tersebut. warga sudah membeli tanah kavling melalui kuasa jual Salamun dimana tanah kavling tersebut bersertifikat induk atas nama bapak Kasrim. dalam pembelian tanah kavling, warga dan pengembang menguasakan ikatan jual beli (ijb) melalui notaris Aris hilmi kota Sidoarjo di tahun 2002, pembayaran tanah kavling dilakukan secara kredit hingga tahun 2009. pihak pengembang atau kuasa jual tanah kavling, Salamun menjanjikan pada warga untuk pemecahan sertifikat induk di lakukan ketikan sudah ada pelunasan. ketika warga penempat kavling berkali-kali menanyakan perihal pemecahan sertifikat induk kepada Salamun selalu menghindar dan sulit untuk ditemui di kediamannya.

Tahun 2014 warga didatangi segerombol pengaraca atas kuasa pemilik tanah kavling Desa wagir bernama Candrawan bahkan menunjukkan sertifikat asli yang dikeluarkan badan pertanahan negara (bpn) atas surat keputusan (sk) gubenur jawa timur, dalam hal ini warga penempat kavling belum pernah di beritahu oleh pihak pengembang jika sertifikat induk sudah berganti nama.

warga beserta kuasa hukum mendatangi kantor kelurahan Desa Kwansan untuk menanyakan perubahan nama sertifikat, bahkan warga penempat kavling sudah di pertemukan dengan pihak kuasa dari Candrawan yang saat itu di tengahi kepala Desa Kwansan, warga penempat kavling yang merasa tidak ada titik temu dan merasa ditipu oleh pihak pengembang Salamun kemudian warga penempat kavling melaporkan terkait sengketa dan penipuan dikepolisian Sidoarjo, namun dari pihak-pihak terkait belum memberikan kejelasan terkait masalah sengketa lahan kavling dan penipuan hingga sampai saat ini. (Tim/Bd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *