Terkait Pembangunan Gedung Kejaksaan Aceh Singkil, diduga Kejaksaan Lakukan Intervensi.

  • Whatsapp

Aceh Singkil. AnkasaPost.id. Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS), menduga pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melakukan intervensi kepemerintah Aceh Singkil, terkait dengan Proyek Pembangunan Revitalisasi Gedung Kejaksaan Aceh Singkil Bernilai 3,3 Milyar tahun 2022.

Halitu, disampaikan oleh Ridwansyah Sekjen HIMAPAS, kami mempertanyakan dan menyayangkan proyek revitalisasi digedung Kejaksaan Aceh Singkil yang menelan anggaran hampir 6 Milyar, Anggaran Tahun 2021-2022. ada apa ?

Bacaan Lainnya

“Dalam hal situasi Pendemi di tahun itu, yang menyebabkan terbatas nya pembangunan dari mulai tingkat desa hingga Pusat, namun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil membuat proyek yang cukup besar yang menguras dana APBK Aceh Singkil, “kata Ridwan, dalam Relis Pers nya, kamis (9/6/2022).

Revitalisasi Gedung Kejaksaan bukanlah prioritas dan bukan masalah khalayak ramai dipergunakan. Jelas ada dugaan intervensi yang dilakukan kejaksaan terhadap Pemkab Aceh Singkil, kalau lah tidak ada sesuwatu tidak mungkin Pemda Aceh Sinngkil memberikan anggaran dua tahun berturut-turut sementara ini jelas melamggar permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pemberian dana hibah dipasal 4 di jelaskan bahwa pemberian hibah sebagaimana di maksud pada ayat (1) tidak wajib, tidak mengikat, tidak terusmenerus setiap tahun anggaran, kecuali di tentukan lain oleh peraturan perundang undangan.

Maka kuat dugaan kami ini jelas ada intervensi, jelas ini menyalahi aturan yang di keluarkan kejaksaan Agung RI dengan Nomor B-67/A/SUJA/03/2022, surat tersebut di keluarkan tanggal 9 maret 2022.

“Kalau tidak di intervensi oleh pihak Kejari tentu Aceh Singkil lebih mengutamakan kepentingan rakyat, seperti melanjutkan pembangunan jembatan di Kecamatan Gunung meriah, dimana jembatan yang sekarang sudah tidak layak di jalani, Jelas ini jadi pertanyaan bagi kami sebagai mahasiswa Aceh Singkil yang kerap memperhatikan keadaan Aceh Singkil. Masih banyak hal yang lebih penting untuk dibangun menggunakan APBK Aceh Singkil, “tutur putra singkil itu.

Proyek Revitalisasi Gedung Kejaksaan Neger i Aceh Singkil Telan anggaran sebesar 5 Miliar lebih, pada tahun 2021-2022. Revitalisasi Gedung Kejaksaan dimulai tahun 2021 sebesar 2,7 Milyar lebih, yang bersumber dari anggaran APBK Aceh Singkil.

Dan tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp 3,3 Milyar lebih. Nama pekerjaan lanjutan Revitalisasi gedung kantor kejaksaan Negeri Singkil, Nomor kontrak 602.1/04/PSU/APBK/2022. Tanggal kontrak 7 April 2022. penyedia CV. Atthariq Beujaya. sumber dana Anggaran perbelanjaan kabupaten (APBK) Aceh singki l tahun 2022.

Terkait dugaan ada nya intervensi dari pihak Kejari kepada Pemkab Aceh Singkil tentang proyek gedung Kejari yang menguras dana hampir 6 milyar, awak media menyambangi kasi intel Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi.SH. Rabu, 9/6/2022, mengatakan, ” intervensi terkait dengan Proyek Pembangunan ini kalau saya kurang paham, kerena ini bukan semasa saya menjabat, dan kalau ada pun yang mengintervensi berarti bukan semasa saya yang menjabat, kerena saya disini baru sekitar dua bulan ” kata nya. (KH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *