Jombang –ankasapost.id
Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2022 bertajuk “ Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” berlangsung di Lapangan Mapolres Jombang, Senin (13/6/2022).
Apel Gelar Pasukan tersebut, dipimpin Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat. Diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Jombang, Instansi terkait dan Personil gabungan dari Kepolisan, Kodim 0814, Dishub serta Satpol PP Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang menyampaikan bahwa Polda Jatim hari ini melaksanakan gelar apel pasukan secara serentak untuk mengetahui sejauh mana persiapan personel serta sarana pendukung untuk melaksanakan operasi itu.
“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur mulai Senin (13/6/2022) sampai Minggu (26/6/2022),” kata Kapolres.
Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam ‘Operasi Patuh Semeru 2022 ini.
Yakni Berkendara melebihi batas kecepatan; melawan arus lalu lintas; berkendara di bawah pengaruh alkohol; tidak menggunakan helm SNI; tidak menggunakan sabuk pengaman; bermain smartphone; pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM; untuk sepeda motor berboncengan melebihi kapasitas.
Ia menegaskan, penerapan operasi Patuh Semeru 2022 dengan pola mengedepankan kegiatan preemtif, dan preventif secara humanis dan persuasif, sehingga kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalulintas semakin meningkat.
“Namun hal tersebut tetap dilaksanakan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang akan menimbulkan fatalitas kecelakaan dan lebih mengutamakan penindakan secara elektronik ETLE dan juga INCAR,” jelas AKBP Nurhidayat.
Serta, lebih mengedepankan edukatif dengan simpatik dan humanis sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam beralulintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menurunkan fatalitas angka kecelakaan.
Kapolres juga mengajak untuk tidak berhenti berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas dan juga melaksanakan tiga S yakni sebelum, saat dan sesudah.
“Yaitu deteksi dini, pencegahan dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan Kamseltibcarlantas dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intens dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres, apabila harus melakukan tindakan represif, maka harus dilaksanakan secara profesional dan terukur sesuai dengan SOP. Ia pun meminta untuk menghindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra di mata masyarakat.
“Utamakan keselamatan pribadi, keselamatan dan juga kewaspadaan bdalam menjalankan tugas mengantisipasi aksi teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.(samsul)