Sikap Arogansi Oknum Perangkat Desa Saat Wartawan Mau Klarifikasi

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.id

Awak media bersama team saat melakukan klarifikasi di Kantor Desa Masangan Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan ditanggapi negatif oleh salah satu oknum perangkat desa yang menjadi Kasi Pemerintahan yang bernama Fifin.

Bacaan Lainnya

Sikap oknum seorang Perangkat desa Fifin sangat mengecewakan bagi kami dan team, dimana kami punya tujuan baik untuk klarifikasi terkait penjaringan perangkat desa karena ada aduan masyarakat desa Masangan yang mau menanyakan masalah syarat syarat penerimaan perangkat desa, akan tetapi disaat awak media dan team ke kantor desa langsung ditanggapi negatif dengan sikap arogansinya salah satu oknum perangkat tersebut.

Tidak lama kami ditemui oleh Sekdes desa Masangan Ibu Rofiq dan Mudin Desa Masangan Bapak Rojikin, yang menemui kami di ruang tamu beliau berdua sampaikan sebelumnya terkait masalah arogansi perangkat desa tadi,” saya sebagai sekdes mohon maaf pada Dulur Dulur terkait perangkat desa kami yang seperti itu”, ungkap Sekdes Ibu Rofiq, dan juga Pak Rojikin juga sampaikan,” mas jangan dibesar besarkan masalah sikap dan penyampaian Kasi Pemerintahan Fifin, karena masih baru mas”, pungkas Pak Rojikin.

Hal ini akan tetap mengadukan masalah ini pada Muspika Kecamatan Bangil, Kepala DPMD, Kantor Inspektorat Kabupaten Pasuruan, karena jelas Oknum perangkat desa tersebut telah menghalang halangi tugas wartawan, yang membuat awak media dan team seperti ini dikarenakan oknum perangkat tersebut.

Yang sempat melontarkan kata kata seperti ini, “Mau Apa Datang Kesini?, Untuk Apa Ketemu?”, Dengan ketusnya sikap oknum perangkat tersebut, yang paling kecewa lagi Pintu kantor dikunci dengan jeda waktu beberapa lama”, yang jadi pertanyaan apakah cara seperti ini sebagai pelayan masyarakat ?, Apa mungkin diduga karena masih ada ikatan keluarga dengan H Syufa’at sebagai Kades Masangan?.(rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *