Unit Tipidkor Polres Pasuruan Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi DD Raibnya 12 Ekor Sapi Desa Rebono

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id – Kita acungi jempol atas keseriusan Unit Tipidkor Polres Pasuruan dalam tangani kasus raibnya 12 Ekor Sapi Desa Rebono Kecamatan Wonorejo, yang terus digiatkan dengan memanggil para saksi dalam hal ini yang merawat sapi sapi dari sumber dana DD tahun 2022 dengan nominal Rp. 190.000.000.

 

Bacaan Lainnya

Pasalnya yang merawat ada 4 orang saat itu diantaranya adalah Nursalim dan Hudaifah berjumlah 6 Sapi Toha 2 Sapi, dan busiri (Suami Kades Rebono) 4 Sapi yang sudah raib setelah Kades Sumiyati 6 bulan menjabat jadi Kades Definitif Desa Rebono.

 

Menurut keterangan salah satu saksi perawat sapi Hudaifah menjelaskan dengan logat Maduranya sampaikan pada Media Ankasapost.id, “Bahwa sekitar bulan Juli 2024 suami Kades Rebono Sumiyati yang bernama Busiri sambil membawa mobil pick up 6 Ekor Sapi diangkut  yang ada dikandang saya tau tau  dibawa tanpa alasan yang jelas dan sampai hari ini tak kunjung kembali malah raib”, Tegasnya.

 

Menurut Erick selaku Ketua LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya mendesak Unit Tipidkor Polres Pasuruan ,”Mari kita kawal terus kasus dugaan tindak pidana Korupsi ini hingga tuntas kasus raibnya 12 Sapi Desa Rebono karena ini kasus ini sempat mandeg pada 1 tahun ini, dan juga sempat dilimpahkan ke Kejari saat itu dan akhirnya ditangani Inspektorat Kab Pasuruan dan kembali ke APH (Bersambung), (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *