Honor Guru Ekskul Keagamaan di Jombang Tersendat, DPRD Soroti Lemahnya Tata Kelola Anggaran Pemkab

  • Whatsapp

Jombang,Ankasapost.Id-Keterlambatan pembayaran honor guru pembina ekstrakurikuler keagamaan di Kabupaten Jombang menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP, Muhammad Ishomuddin Haidar atau Gus Haidar, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya tata kelola anggaran sekaligus kurangnya komitmen terhadap pendidikan karakter.

 

Bacaan Lainnya

 

Menurutnya, program muatan lokal keagamaan yang kini dikemas sebagai kegiatan ekstrakurikuler merupakan inisiatif strategis daerah. Selain menjadi ruang pembelajaran tambahan, program tersebut juga berperan dalam membentuk karakter siswa dan memperkuat identitas Jombang sebagai kota santri.

 

 

“Program ini terbukti melahirkan generasi hafidz dan hafidzah yang menjadi aset sosial dan spiritual daerah. Karena itu, keberlangsungannya harus dijaga,” kata Gus Haidar, Sabtu (4/4/2026).

 

 

Namun demikian, ia menyoroti sejumlah persoalan yang muncul, mulai dari keterlambatan pembayaran honorarium, belum jelasnya petunjuk teknis, hingga ketidakpastian arah kebijakan setelah perubahan status program. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi lemahnya perencanaan dan implementasi kebijakan.

 

 

Gus Haidar menegaskan, keterlambatan honor yang terjadi sejak awal 2026 seharusnya dapat dihindari jika pemerintah daerah memiliki sistem pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel dan responsif. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk kelalaian administratif yang perlu segera dievaluasi.

 

 

“Dampaknya tidak hanya dirasakan guru secara ekonomi, tetapi juga berpengaruh pada keberlangsungan pembinaan moral dan spiritual siswa di sekolah,” ujarnya.

 

 

Mantan Aktifis IPNU itu, juga mendorong adanya konsolidasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk mencari solusi komprehensif. Menurutnya, pendekatan dialogis dan kolaboratif menjadi kunci, terutama jika kendala berkaitan dengan keterbatasan fiskal daerah.

 

 

“Jika ada kendala anggaran, harus dibuka secara transparan. Kita perlu mencari solusi bersama tanpa mengorbankan substansi program,” katanya.

 

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan potensi dampak jangka panjang apabila persoalan ini tidak segera ditangani, termasuk risiko berkurangnya tenaga pembina akibat pengunduran diri. Hal tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas pendidikan non-formal di sekolah.

 

 

“Tanpa pembenahan struktural, krisis ini bisa berujung pada degradasi pendidikan karakter, padahal itu fondasi penting dalam mencetak generasi unggul,” tuturnya.

 

 

Untuk itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran honor guru pembina ekstrakurikuler keagamaan, sekaligus memastikan kejelasan regulasi serta skema pembiayaan yang berkelanjutan.

 

 

Sebelumnya, sebanyak 15 guru pembina ekstrakurikuler keagamaan di Jombang dilaporkan belum menerima honor sejak Januari 2026. Bahkan, sebagian di antaranya terpaksa menggadaikan aset, menekan kebutuhan hidup, hingga memilih mundur dari profesinya akibat tekanan ekonomi dan ketidakpastian kebijakan.(Din)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *