Jakarta,AnkasaPost.Id-18 Agustus 2023Salam Laskar Nusantara: “Merdeka Merdeka Merdeka. !!!”
Selamat tinggal era lama kepegawaian negara yang tadinya masa kerjanya mulai dari usia remaja mengabdi sampai usia pensiun jelang lansia (sekitar usia 20-58-th), kini rekrutmen pegawai pemerintah pusat maupun daerah lebih praktis dengan sistem P3K , kontrak kerja dan masa pensiun nya pun singkat, tak perlu menunggu sampai usia tua atau jelang jompo. Semoga dengan kebijakan kepegawaian negara model P3K berhasil memperbaiki image PNS atau ASN yg sebelumnya diduga tidak sedikit yang lemot/ gaptek atau terlalu birokratis, dan kerjanya ogah-ogahan alias malas apalagi sebagian besar disinyalir terbelit hutang selamanya akibat gampangnya menggadaikan gajinya di bank, koperasi, leasing, kartu kredit, pinjol, dll.
Perubahan dahsyat struktur kepegawaian era kini terlihat dari penerimaan atau pengangkatan pegawai tahun 2023 yang akan menjadi status ASN menjadi sangat sedikit hanya 15.585 + 6.259 (lulusan sekolah kedinasan) dari sebanyak 1.030.751 pegawai baru pemerintah kita demi menyerap tenaga kerja “honorer” dan berbagai istilah lainnya selama ini mereka sudah lama bekerja di instansi pemerintah.
Luar biasa kebijakan kepegawaian pemerintahan Jokowi ini sangat fenomenal, bisa jadi tahun 2024 stok pegawai honorer yang akan masih tersisa sekitar 1,3jt personil lagi juga akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi P3K semua nya dengan harapan kinerjanya akan lebih baik dan memuaskan instansinya dan masyarakat umum yang berurusan dengan instansi pemerintah.
Berdasarkan kebijakan model baru ini otomatis jumlah pegawai pemerintah yg statusnya PNS atau ASN prediksi bakal lebih sedikit dibandingkan pegawai pemerintah yg berstatus P3K, beban pembayaran gaji pensiun
otomatis juga menurun karena yang purna tugas P3K akan dibayar pesangon sekaligus setelah 5 tahun mengabdi bila tidak lagi diperpanjang kontraknya.
Berdasarkan info yg saya kutip dari berbagai sumber,
Formasi rekrutmen ASN & P3K 2023 : 1.030.751
Persentase penerimaan
80 persen non-ASN dan PPPK
20 persen fresh graduate.
Rincian Formasi Pusat :
15.585 CPNS
18.585 tenaga teknis lain
6.472 PPPK dosen
12.000 PPPK tenaga guru
12.719 PPPK tenaga kesehatan
15.205 PPPK tenaga teknis lain
Rincian Formasi Daerah:
580.202 PPPK guru
327.542 PPPK tenaga kesehatan
35.000 PPPK tenaga teknis lainnya
6.259 : kuota lulusan sekolah kedinasan
Semoga dengan model kepegawaian seperti sekarang ini maka dapat meminimalisir jumlah pegawai negeri yang nggak jelas/ malas kerjanya , karena faktanya kebanyakan yang rajin plus terampil kerja nya mereka yang status honorer atau sekarang meningkat status nya menjadi P3K ( hak-haknya nyaris sama dengan PNS/ ASN walaupun kontrak per-5 tahun ) dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi pihak terkait.
Artikel ini pendapat saya pribadi Cary Greant Skm selaku pensiunan dini dari PNS Pusat, mohon koreksi bila ada yang salah, bila tertarik diskusi mendalam tentang sistem kepegawaian negara seperti: rekrutmen, formasi, penugasan, karir, kepangkatan, promosi , mutasi-rotasi jabatan, renumerasi, birokrasi, peraturan pemerintah tentang disiplin PNS/ ASN termasuk BUMN/ BUMD bisa japrian langsung pada saya 081212669071, salam Laskar Nusantara : ” Merdeka Merdeka Merdeka!!!” Demikian catatan perbincangan santai dengan salah seorang pensiunan abdi negara ( PNS ) yang sebelumnya mengabdi di salah satu unit kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta.