Support dan Dukungan Solidaritas Untuk APN dan Bantah Tudingan SA Hutang Juga Surat Kuasa Ditulis Dalam Berita

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.Id, Kompetensi dalam sebuah profesi sangat menentukan nilai atau kualitas, kuantitas, integritas dan profesionalitas atas karya yang dihasilkan dari seseorang yang menjalankan profesi tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Makna dari kompetensi adalah kemapuan atau keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas. Kompetensi merupakan komponen penting yang harus dimiliki agar seseorang dapat melaksanakan fungsi tugas dengan baik dan benar.

 

Halnya dikutip dari pemberitaan disalah satu media online metropagi.id. Kamis 09/01/2025 yang menyinggung “pentingnya nilai etika dalam suatu penulisan pemberitaan yang akan dibaca dan dikonsumsi masyarakat luas, tentunya seorang jurnalis harus kedepankan kode etik kejurnalisannya dan hal ini sudah tertuang dalam undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999” isi tulisan beritanya.

 

Tak hanya itu dalam narasi selanjutnya juga dijelaskan “Sebelas isi dari aturan kode etik jurnalistik tiga diantaranya : 1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, tidak beritikad buruk. 2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. 3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.” Isi narasinya.

 

Ironinya penulis berita juga menjustice inisial dengan sebutan oknum wartawan, dikemas dalam gaya bahasa statemen narasumber yang mengatakan jika karya tulis beritanya sama sekali tidak mencerminkan kode etik kejurnalisanya. Tak hanya itu penulis juga menyampaikan keberatan narasumbernya atas pemberitaan sebelumnya yang katanya cenderung menuduh karna tanpa konfirmasi bawa-bawa nama LBH Pajajaran “Mengapa LBH Pajajaran di sangkut pautkan dengan pribadi istri saya sendiri.” Kata Narsum ditulis dengan nama (Anderias) disebut ketua LBH.

 

Lebih lanjut dalam berita metropagi.id penulis juga menjabarkan nilai keberatan Andreas, terkait isi salah satu berita yang menyebut “Mbok Dewor istri dari seorang Advokat LBH Pajajaran” karena tidak etis. Yang diluruskan oleh Andreas menurut tulisan tersebut bahwa Inem pernah ada hubungan asmara dengan adik istrinya yaitu HDI. Yang sempat dilarang oleh istrinya Andreas namun tetap hubungan sembunyi- sembunyi. Selain itu juga ditulis jika Andreas mengklaim Inem, punya hutang ke HDI dan dari situlah istrinya punya inisiatif menagih ke Imem dibekali surat kuasa dari HDI.

 

Sementara itu, Edi dan SA saat dikonfirmasi mengatakan jika apapun yang ditulis dalam pemberitaan di metropagi.id tersebut tidak benar. Bahwa SA tidak pernah sama sekali ada hubungan asmara dengan HDI justru sebaliknya HDI yang mengejar-ngejar SA dan sering tanpa diminta memberi hadiah uang supaya SA suka ke HDI. Bahkan saat sumbang elekton di acara pernikahan anak SA itu atas inisiatif HDI sendiri mencoba merayu SA padahal sering kali ditolak mentah-mentah.

 

Bahwa SA tidak pernah merasa melakukan akad hutang piutang dengan HDI semua yang diberikan HDI itu atas kemauannya sendiri dan bilang ikhlas kepada SA. Halmana ketika Edi dan SA Dua kali berusaha mendatangi HDI guna menanyakan terkait hal itu yaitu pada tanggal 5 Oktober 2024 lalu dan dua kali lagi ditahun yang sama.

 

“Kita sudah tiga kali mendatangi HDI dan menanyakan apa SA ada tanggungan ke dia. HDI justru ngajak kita ke rumah Andreas itu kan tidak ada urusannya. Kemudian kita tanya lagi berikutnya kalau ada kita bayar HDI bilang Ndak wes tak ikhlasno (tidak usah saya ikhlas. “Jelas Edi dan SA.

 

Namun sebelum itu Edi dan SA juga menepis bahasa yang mengatakan ‘Menagih dengan membawa surat kuasa’ Tidak ada surat kuasa atau kuintansi apapun yang ditunjukan saat kejadian di pasar itu.” Pungkasnya

 

Sementara itu menanggapi isi pemberitaan yang ditayang oleh media online metropagi.id beberapa aktivis dan jurnalis/wartawan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan berbagai media online dan cetak nasional antusias memberikan support serta dukungan penuh kepada wartawan yang dicantum inisial dan disebut oknum. Namun sangat miris juga menyesalkan terhadap penulis berita yang diibarat pembuat aturan pelanggar aturan.

 

Halnya disampaikan salah satu wartawan media nasional verifikasi Dewan Pers (ES) yang mengatakan hasil sebuah karya berita menggambarkan nilai, kualitas serta kuantitas penulisnya. Profesi wartawan menurutnya tidak cukup hanya faham pedoman kode etik jurnalistik namun dituntut memiliki kompetensi agar faham makna dari karya tulisnya sendiri.

Dan agar bisa menyajikan karya berita yang demokratis artinya berimbang, independen melayani hak jawab dan hak koreksi dan pers mengutamakan kepentingan publik.

 

“Asas Profesionalitas dan Moralitas serta Supremasi Hukum harus dipedomani dengan benar. Bisa tulis kode etik tapi tidak faham dan tidak terapkan kode etik dalam karyanya sendiri. Ujuk-ujuk menulis harus berimbang tapi beritanya sendiri tidak ada konfirmasi dan klarifikasi sebagai uji informasi faktual, akurat, berimbang tidak opini dan sepihak. Kan Lucu.” Cetusnya (ES)

 

Penyampaian senada juga disampaikan oleh Abraham Samad Direktur Utama Media JTN.COM dan Direktur Media MSP.COM AlJabar. Menurut keduanya berita yang ditulis di BM99.com oleh (APN) tidak ada yang dinilai keluar dari kode etik jurnalistik. Karna tidak ada yang melenceng dengan fakta yang ada

 

Seperti yang diketahui dalam narasi berita metropagi.id penyampaian Andreas. Jelas disitu diakui oleh Andreas jika disamarkan Dewor benar istrinya dan juga dikutip dari adanya surat SP2HP dari Polres Pasuruan Kota disitu juga disebut jika pihak terlapor melalui LBH Mukti Pajajaran membuat permohonan Mediasi Restorative Justice dan mediasi tidak menemui hasil mufakat.

 

“Lantas apa lagi yang dibuwat masalah. Sebut nama lembaga disitu jelas dia membawa nam lembaga. Sebut istri ketua lembaga, jelas juga diakui itu istri saya. Apa lagi, harusnya terima dengan profesional mengakui kekeliruan yang dilakukan jangan justru berupaya menutupi kesalahan dengan mencari kesalahan orang lain. Janganlah sok mentang-mentang Publik kita ini tidak buta hukum juga tidak berpihak pasti akan berdiri tegak dengan fakta kebenaran yang ada.”Tandas Abraham.

 

Atas kejadian ini banyak support serta dukungan diberikan kepada APN agar tetap tegak tegar pada profesi yang dijalani karena secara langsung sudah berbuat banyak untuk publik ini dalam hal informasi yang tajam akurat dan berimbang.” Hal seperti ini wajar terjadi kepada siapapun. Kita dan rekan – rekan semua aktivis serta jurnalis selalu ada di belakangmu,’ pungkasnya.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *