Dalih Kerja Sama Hingga Rugi Puluhan Juta, Jaminan Mobil Ternyata Sewa’an,Korban Langsung Laporkan Ke Polres Lamongan

  • Whatsapp
Oplus_16908288

LAMONGAN–Ankasapost.id,Seorang warga berinisial ( SW ) asal Sumberagung Kec Mantup Kabupaten Lamongan menjadi korban penipuan yang rugi hingga Puluhan juta Rupiah .

 

Bacaan Lainnya

Pelaku menawarkan kerja sama usaha dan memberikan jaminan berupa unit mobil, namun belakangan diketahui kendaraan tersebut adalah milik perusahaan persewaan dan tidak bisa dijadikan agunan.

 

Saat Terduga pelaku inisial (Z) pada hari Jum’at sekitar pukul 11.00 wib Datang bersama istri dan anak-anaknya menjelaskan kepada si korban terkait mobil Honda Brio bernopol ( H 9250 TL ) ini adalah mobil milik istri sendiri yang terduga bernama inisial (A) Alangkah liciknya ternyata yang ditunjukkan pembelian Kredit di Showroom serta bukti angsuran yang ditunjukkan kepada korban Dari BCA Finance Ini Ternyata editan / palsu.

Modus Penipuan ini terduga Pelaku menjelaskan dan Mengasih iming” berhutang Rp.20 JT untuk kerja sama di pengurukan Nanti kembalikan lebih atas keuntungan tersebut,Pungkas (SW)

Agar korban percaya dan mau menyalurkan dana, pelaku berjanji memberikan jaminan kepercayaan berupa satu unit mobil penumpang mobil Honda Brio bernopol ( H 9250 TL ) . Pelaku bahkan menyerahkan kunci kendaraan serta dokumen STNK Yang Bukan Miliknya,

 

Masalah terungkap Pada Waktu Malam hari pada pukul 00.30, ketika Si pemilik rental inisial (A) Pria asal Turi Lamongan langsung mendatangi mobil yang terparkir di depan rumah korban tersebut dengan dibantu alat Pelacakann (JPS map)

 

Saat korban Menanyakan kepada pria pemilik rental tersebut ternyata memang betul Terkait Dokumen ternyata benar Kepemilikannya.

 

Pada saat malam ini korban dan pemilik mobil rental itu langsung mendatangi si terduga pelaku yang beralamat di desa metatu kec Gresik namun saat kami berkunjung ke rumah tersebut terduga pelaku sudah tidak ada di rumahnya.

 

Pada keesokan harinya korban mencoba untuk menghubungi via WhatsApp namun Si Terduga pelaku tidak mau menemui korban dan tidak tahu pasti kapan akan mengembalikan uang tersebut.

 

Atas kejadian yang merugikan tersebut korban langsung melaporkan ke polres Lamongan Dengan Nomor Laporan : ( LPM/310.RESKRIMNIW2026/SPKT/POLRES )LAMONGAN.menyatakan pihaknya kini sedang menindaklanjuti laporan tersebut,

 

“Modus ini sangat merugikan. Pelaku memanfaatkan keinginan orang untuk mendapatkan keuntungan dengan cepat dan memakai benda yang bukan miliknya sebagai jaminan.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati sebelum menyetujui kerja sama atau meminjamkan uang. Pastikan keaslian dokumen serta kepemilikan barang yang dijadikan jaminan dengan mengecek langsung ke instansi berwenang, jangan hanya percaya pada janji atau penampilan seseorang.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *