Pasuruan // Ankasapost.Id – Debt Collector BCA Finance Pasuruan inisial YG Diduga kuat telah membawa kabur uang angsuran konsumen atas nama M Mulianto dengan alamat Dusun Kejuron Desa Patempuran Kecamatan Pasrepan. Selasa, 03/02/2026.
Kejadian ini dimulai sejak Debitur M Mulianto perjanjian kontrak pinjaman dengan BCA Finance Pasuruan sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 dan di akhir akhir pelunasan pembayaran si oknum DC inisial YG malah diduga Nilep uang angsuran konsumen 4 bulan.
Berhubung korban M. Mulianto yang bekerja di Kalimantan disaat pulang ke Pasuruan untuk mengambil BPKB nya di BCA Finance Pasuruan karena merasa sudah lunas malah jadi korban oknum Debt Collector BCA Finance inisial YG.
Disaat konfirmasi awak media bersama tim di Kantor BCA Finance Pasuruan di Jalan Sukarno Hatta Pasuruan yang ditemui oleh pihak management Pak Cahyo di ruangannya sudah menginvestigasi terkait kasus kontrak pinjaman.
Mengatakan ,”saya sampaikan kepada HO karena saya tidak punya kapasitas, dalam hal ini dan saya juga sudah croscheck ke system memang sudah lengkap berkasnya cuman yang gak ada di cuma di angsuran ke 21, kalau angsuran ke 22, 23 dan 24 saya minta waktu tunggu dari hasilnya setelah pengajuan kita terhitung 5 hari kerja” ujar Cahyo.
Awak media bersama tim juga menegaskan kalau pihak Debitur atas nama M Mulianto menyatakan sudah lunas tanggungannya di tahun 2021, dan juga telah mengalami kerugian dari pihak debitur M. Mulianto yang sudah 3 tahun ini tidak bisa apa apa karena mau ambil BPKB masih di BCA Finance Pasuruan dan M Mulianto akan melaporkan ke pihak APH Polres Pasuruan. (Rief)






