Pasuruan//Ankasapost.Id – Lagi lagi Desa Ambil Ambil Kecamatan Kejayan jadi sorotan publik terkait dugaan raibnya anggaran dana BUMDES di tahun 2020 yang berjumlah 65 juta yang diduga telah ditilep oleh mantan Ketua BUMDES yang berinisial NN, yang beralamat di jalan raya Desa Kademungan. Minggu, 01/02/2026
Hal ini adalah informasi yang tak sedap dikalangan warga Ambal Ambil dan pengurus BUMDES yang baru, dan bocoran ini juga dikuatkan dengan dana BUMDES yang tak kunjung kembali, nominal Rp. 65 juta yang mengendap selama 5 tahun lamanya ini tidak ada kejelasan sama sekali dalam pengembaliannya hingga hari ini oleh mantan Ketua BUMDES inisial NN.
Menurut beberapa Narsum (narasumber) yang dihimpun dari tim media ankasapost.id ,”bahwa uang Rp.65 juta tersebut dari pengurus lama ke pengurus baru maka mantan Ketua BUMDES lama inisial NN harus bisa kembalikan uang tersebut karena waktunya pun sudah cukup lama dan waktu itu masih baru menjabatnya Kades Syaiful Anwar yang sekarang sudah berproses hukum”,
Dilanjutkan salah satu pengurus BUMDES yang enggan diberitakan juga mengatakan ,”kami selalu sampaikan pada seluruh anggota BUMDES yang sekarang jangan coba coba main api kalau tidak akan berurusan dengan APH, maka dari itu saudara NN bisa menyerahkan uang BUMDES tersebut apalagi dia juga seorang tokoh masyarakat, apa gak malu bila gak diselesaikan”, tegasnya. (Rief)






