Pasuruan//Ankasapost.Id– Telah terjadi kecelakaan kerja di Pabrik Briket yang beralamat di Dusun Madurejo Desa Wonorejo Kecamatan Wonorejo yang dialami salah satu karyawan atas nama Mahtumah (39) warga RT/RW 001/003 Dusun Kendang Tengah Desa Kendang Dukuh Kec. Wonorejo.
Menurut keterangan saksi saksi yang awak media konfirmasi pasalnya kejadian kecelakaan kerja yang dialami oleh korban Mahtumah peristiwa itu terjadi pada pukul 10.00 wib pada bulan februari 2026, dimana korban Mahtumah saat itu posisi di area mesin dan tidak tau persisnya bagaimana kaki Mahtumah masuk di lubang penggilingan mesin hingga bagian kaki sebelah kiri tergerus mesin tersebut.
Setelah peristiwa kecelakaan kerja terjadi, menurut salah satu narasumber yang enggan diberitakan saat itu korban Mahtumah merintih kesakitan dan langsung dibawa ke RSUD Dr Sutomo Surabaya dan mirisnya lagi bukannya disampaikan dengan jujur pada pihak Rumah Sakit.
Malahan korban Mahtumah disampaikan mengalami peristiwa Kecelakaan dirumah agar bisa segera ditangani, ada apa dengan kasus besar seperti itu dilakukan oleh pihak Pabrik Briket Wonorejo?, Kenapa tidak disampaikan sejujurnya dan sepertinya perusahaan briket juga tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan karyawannya hanya dibayar secara borongan.
Dan ironisnya lagi korban Mahtumah tidak mendapatkan santunan apapun dari pihak Pabrik Briket Wonorejo, sedangkan Korban Mahtumah juga mengalami cacat permanen pada kaki kirinya saat dikonfirmasi oleh awak media dirumah korban Mahtumah ditemui oleh adiknya korban yang bernama Rosida mengatakan, “kami hanya mendapatkan uang sebesar Rp.750.000 itu uang THR atau apa kami gak tau dan kami saat ke Rumah Sakit hanya menggunakan KIS (Kartu Indonesia Sehat) tidak ada dari BPJS Ketenagakerjaan sama sekali memang gak ada”,
Dilanjutkan oleh Rosida pada Media Ankasapost.id ,”Dan besok waktunya kontrol ke RS, kami juga mengharapkan santunan tersebut dari Pabrik Briket Wonorejo”, pungkasnya. (Rief)






